Komisi B DPRD Kota Semarang Dorong Perbaikan Layanan Program LPG Bersubsidi

SEMARANG – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Agus Riyanto Slamet mendorong pemerintah memperbaiki layananan program Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Kota Semarang .

Salah satu yang dilakukan adalah dengan menyediakan media konsultasi dan keluhan masyarakat terkait efektifitas program tersebut.

“Pemerintah sebaiknya melakukan monitoring terutama dalam melihat dampak negatif yang timbul di masyarakat. Pemerintah perlu menyediakan media konsultasi dan keluhan masyarakat dalam hal program LPG,”katanya saat menjadi pembicara dalam Forum Koordinasi pemanfaatan LPG bersubsidi di Kota Semarang pada Selasa (18/6/2019) di Kota Semarang.

Disisi lain, Agus juga berharap program konversi minyak tanah ke LPG perlu dipertahankan keberlanjutannya. Namun, disisi lain, untuk meningkatkan keamanan,menekan distribusi dan efisiensi harga, pemerintah diharapkan dapat menggalakkan pemakaian jaringan gas kota di perumahan-perumahan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta dan kegiatan Usaha Kecil dan Mikro (UKM).

“Usaha mikro yang berhak menggunakan elpiji 3 kg yaitu mereka yang memiliki aset maksimal Rp 50 juta dan beromzet maksimal Rp 300 juta per tahun,”tandasnya.

Menurut dia, ada beberapa keuntungan yang didapatkan dalam pengelolaan LPG ini, diantaranya kenyamanan masyarakat dalam beartifitas produksi baik rumah tangga ataupun industri kecil.

Namun, dia juga menuturkan ada beberapa kendala yang seharusnya bisa diantisipasi pemerintah terkait program LPG ini.

“Diantaranya masih banyaknya resiko kebakaran atau ledakan tabung gas, kelangkaan suplay dan masih banyaknya distribusi yang kurang tepat sasaran, karena masih minimnya monitoring dari pemerintah ataupun NGO,”pungkasnya.