Pojok Fraksi

PKS Apresiasi Pemkot Tutup Sunan Kuning

rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Semarang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Kota Semarang Tahun Anggaran 2020, Senin (4/11/2019)
rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Semarang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Kota Semarang Tahun Anggaran 2020, Senin (4/11/2019)

SEMARANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kota Semarang mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang telah menutup Lokalisasi Sunan Kuning atau Resosialisasi Argorejo pada 18 Oktober 2019 lalu.

Sekretaris F-PKS Kota Semarang M Sifin Almufti saat menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Semarang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Kota Semarang Tahun Anggaran 2020, Senin (4/11/2019) mengatakan pihaknya mengapresiasi penutupan tersebut.

“Sebelumnya kami mengapresiasi beberapa prestasi yang di peroleh Pemerintah Kota Semarang dari Pemerintah Pusat. Kami juga mengapresiasi atas penutupan Resos Argorejo atau Sunan Kuning Kota Semarang,”katanya.

Lebh lanjut, Sifin mengharapkan dengan penutupan tersebut, akan menjadikan Kota Semarang lebih baik lagi. “Semoga kedepan Semarang semakin lebih baik dan maju lagi,”jelas Sifin.

Untuk diketahui, lokalisasi Sunan Kuning Semarang resmi ditutup setelah bertahan 53 tahun. Tempat bernama asli Resosialisasi Argorejo itu bakal dikembangkan menjadi lokasi wisata reliji.

Penutupan ditandai dengan pembukaan tirai yang menutup papan pengumuman bertuliskan “Wilayah Argorejo (SK) Kawasan Bebas Prostitusi”. Tercantum juga Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang ketertiban umum sebagai dasar pemasangannya.

Setelah aktivitas prostitusi ditutup di Argorejo, akan dibahas pembentukan kampung tematik di sana yaitu kampung reliji. Hal itu mengacu kepada adanya makam penyebar Islam di Jawa yaitu Soen An Ing atau dikenal Sunan Kuning.