SEMARANG – Panitia Khusus Rencana Tata Bangunan Kawasan Kota Lama (Pansus RTBL) DPRD Kota Semarang, mengunjungi lokasi pembangunan Museum Kota Lama, di kawasan bundaran Bubakan, Senin (27/1/2020. Mereka memastikan artefak benteng Kota Lama yang ditemukan di lokasi itu dilindungi.
Sebelumnya ada kekhawatiran dari masyarakat, bahwa pembangunan Museum Kota Lama itu, justru merusak artefak yang ditemukan saat penggalian tanah. Dalam foto yang beredar di media sosial, artefak tersebut justru tak terlihat, tertutup hamparan beton fondasi museum.
”Beberapa waktu lalu ada postingan di media sosial, bahwa benteng kota lama itu tidak terlihat di sebelah mana. Karena itulah kami berkepentingan mengundang pihak terkait untuk bersama-sama mengecek keberadaan benteng itu, benar atau tidak tertutup cor itu,” ujar anggota pansus, Rahmulyo Adi Wibowo.
Kunjungan tersebut, dipimpin Ketua Pansus RTBL, Suharsono, bersama tiga anggotanya, Rahmulyo Adi Wibowo, Febri Gumilang, dan Abdul Wahab. Mereka didampingi Kepala Bidang Pengawasan Dinas Pentaan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Nik Sutiyani. Pembangunan Museum Kota Lama, menurut Rahmulyo, berdasarkan penemuan artefak benteng itu.
”Saat penggalian ditemukan artefak benteng itu, lalu ada rencana pembangunan museum sebagai situs penanda bahwa pernah ada benteng di kota lama. Artefak itu akan ditutup kaca. Pembicaraan dengan pansus rtbl sama seperti itu, bahkan waktu bicara dalam forum pegiat komunitas sejarah, juga seperti itu artefak tersebut akan dilindungi,” tandas Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang itu.
Ditutup Sementara
Usai peninjauan, Ketua Pansus RTBL, Suharsono mengatakan bahwa kunjungannya kali itu untuk memastikan keberadaan artefak itu tetap aman. Karena itulah Pansus mengundang dinas terkait untuk bersama-sama meninjau lapangan.
”Kita pastikan bahwa artefak itu masih ada. Karena dalam kondisi pengerjaan konstruksi, artefak itu untuk sementara ditutup tanah. Kita bisa pahami itu. Kita pastikan bahwa artefak itu masih ada dan aman,” jelas dia.
Tidak hanya lokasi Museum Kota Lama di Bubakan yang dikunjungi, Pansus juga meninjau polder mini dan calon Pusat Informasi Kota Lama, di seberang jalan Bank Mandiri Mpu Tantular, serta benteng kota lama sebelah barat di Kantor Damri.
”Kami melihat di lapangan, untuk mengetahui di mana letak artefak itu. Pastikan artefaknya ada. Dan museumnya di mana, bangunannya seperti apa nanti. Untuk pembangunan Museum Kota Lama itu akan dikerjakan tahap kedua, kita harapkan bisa segera dikerjakan,” tandas Suharsono.
Pada kesempatan tersebut Nik Sutiyani menunjukkan posisi artefak benteng kota lama. Artefak tersebut untuk sementara ditutup dengan tanah. ”Di bagian sini artefaknya. Ini kan tidak dicor. Sengaja ditutup dengan tanah selama proses pengerjaan konstruksi. Kalau dibiarkan terbuka, dikhawatirkan justru bisa rusak,” jelas dia.
Suharsono menambahkan artefak benteng kota lama itu akan menjadi ikon Kawasan Kota Lama. Keduanya harus ditandai secara khusus sebagai bukti bahwa kawasan kota lama dikelilingi benteng. Kawasan yang dulu berfungsi sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa waktu itu, harus dipertahankan.
”Supaya generasi masa depan itu tahu bahwa kawasan Kota Lama itu dulunya oleh Belanda dijadikan sebagai pusat pemerintahan,” ujar dia.
Keberadaan artefak benteng itu penting, sebagai jejak sejarah perkembangan Kota Semarang. Itu harus dilestarikan sebagai warisan budaya masa lampau.
Sumber: Suara Merdeka