DPRD Cek Proyek Nasional Normalisasi Sungai Beringin Semarang, Perkiraan Selesai Tahun 2022

Komisi C DPRD Kota Semarang melakukan peninjauan Sungai Beringin yang berada di wilayah Kecamatan Tugu, Rabu (12/8/2020).
Komisi C DPRD Kota Semarang melakukan peninjauan Sungai Beringin yang berada di wilayah Kecamatan Tugu, Rabu (12/8/2020).

SEMARANG –  Komisi C DPRD Kota Semarang melakukan peninjauan Sungai Beringin yang berada di wilayah Kecamatan Tugu, Rabu (12/8/2020). Sidak lapangan ini guna mengecek persiapan normalisasi sungai itu.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, normalisasi Sungai Beringin menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

Pihaknya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan normalisasi Sungai Beringin.

“Infonya, 2020 ini sudah groundbreaking. Normalisasi dilakukan multiyears mulai 2020 hingga 2022,” kata Suharsono.

Menurutnya, normalisasi Sungai Beringin dinilai sangat perlu dilakukan mengingat selama ini masyarakat di wilayah Wonosari Kecamatan Ngaliyan dan Mangkang Wetan Kecamatan Tugu mengeluhkan sering terjadi banjir.

Pasalnya, kondisi sungai terjadi penyempitan hanya selebar 5-6 meter sehingga menyebabkan air kerap meluap. Ditambah, sedimentasi di sungai tersebut cukup tinggi. “Berdasarkan rencana BBWS nanti lebarnya dari muara ke atas paling tidak 33 meter.”

“Sudah termasuk sepadan sungai.”

“Kami harap ini segera berjalan,” sambungnya.

Dia menyebutkan, kebutuhan lahan normalisasi Sungai Beringin seluas 210.124 meter persegi.

Lahan yang sudah dibebaskan yakni 107.500 meter persegi.

Artinya, masih ada lahan yang belum dibebaskan.

Ini menjadi pekerjaan Pemerintah Kota Semarang yang harus segera diselesaikan.

“Pembebasan lahan sudah dilaksanakan, memang ada beberapa lahan yang belum dibebaskan. Ini jadi tanggungjawab Pemkot,” ujarnya.

Politisi PKS tersebut berharap, seluruh lahan telah selesai dibebaskan pada 2021 sehingga pembangunan dari BBWS bisa segera terselesaikan.

Dia juga mendorong supaya potensi persoalan di lapangan dapat diantisipasi.

Misalnya, ada beberapa perahu nelayan yang ditempatkan di sepanjang sungai wilayah Mangkang Wetan.

Tentu, ini harus dipindahkan.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mendukung normalisasi Sungai Beringin agar tidak kembali menimbulkan persoalan banjir.

“Kami mendorong sekali karena setiap tahun Beringin sering banjir.”

“Ini solusi awal pembuatan muara Sungai Beringin,” ucapnya.

Petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Taufik Hidayat mengatakan, setidaknya perluasan sungai tersebut masih membutuhkan sekitar 10 hektar lagi.

Perluasan sungai tersebut dirasa cukup penting karena banyak warga yang mengeluh ketika hujan turun air akan meluap sampai ke pemukiman warga dengan ketinggian yang mengkhawatirkan.

“Kedepannya apabila sudah selesai diperbaiki dan melewati proses pembersihan, wilayah tersebut dapat dijadikan sebagai tempat wisata,” tambahnya.

Sumber: Tribunnews