Pojok Fraksi

PKS: Masyarakat Minta Pajak Bumi dan Bangunan Kota Semarang Tahun Depan Tidak Naik

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono.

SEMARANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang meminta agar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2023 tidak dinaikkan.

Sebagai informasi, target PBB pada 2022 ini sebesar Rp 575 miliar. Sedangkan, target pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp 2,2 triliun.

“Kami berharap Pemkot mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang minta PBB tidak naik, karena tahun 2022 ini mengalami kenaikan PBB yang sangat terasa,”kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang Suharsono dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022) di Kota Semarang.

Aspirasi tersebut, kata Suharsono, muncul dalam masa reses yang disampaikan oleh masyarakat Kota Semarang kepada PKS.

Sebagai informasi, tarif PBB Kota Semarang naik pada 2022 ini. Kenaikan tarif PBB Kota Semarang bervariasi sesuai kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP), yakni antara 10-20 persen.

Kenaikan ini dikarenakan memang sektor pajak menjadi salah satu penyumbang terbesar APBD Kota Semarang. Selain itu, Pemkot Semarang selama tiga tahun terakhir tidak menaikan tarif PBB, padahal dalam pembangunan Kota Semarang membutuhkan pendapatan yang cukup besar.

“Kenaikan tarif PBB Kota Semarang karena untuk pembangunan perlu pendapatan yang besar, namun demikian perlu tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat agar tahun depan tidak dinaikkan,”pungkas Suharsono.