SEMARANG — Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para pengusaha dan pengemudi Angkutan Kota (Angkot) trayek C1 hingga C10.
Pernyataan tersebut disampaikan Suharsono saat menerima audiensi Pengurus Paguyuban Angkot Kota Semarang bersama Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang sekaligus ketua Fraksi PKS, Agus Riyanto Slamet, di Gedung DPRD Kota Semarang, Rabu (12/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pengurus menyuarakan kondisi ekonomi pengemudi yang kian terpuruk.
“Saya selaku pengurus Paguyuban Angkot Kota Semarang ingin menyampaikan keluh kesah dari para driver dari C1 sampai C10 yang sampai saat ini istilahnya susah untuk mencari napas di jalan,” ungkap perwakilan paguyuban.
Fraksi PKS menyambut baik dan memahami keinginan paguyuban agar Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan perhatian nyata. Pelaku usaha angkutan tradisional tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri di tengah modernisasi transportasi.
Pengurus paguyuban mendorong Pemkot Semarang agar melibatkan mereka secara aktif dalam formulasi kebijakan, khususnya penataan koridor Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang maupun Feeder. Mereka juga menyoroti skema subfeeder yang dinilai memberatkan pengusaha kecil secara finansial.
“DP-nya Rp80 juta, cicilan selama 4 tahun yang nanggung dari PT operator. Sisanya Rp1.050.000 untuk pemiliknya. Cuma yang namanya untung kita juga belum untung, karena yang Rp80 juta itu kalau kita kredit kan harus ngutang. Apakah yang Rp1,05 juta itu dapat buat ngangsur? Kan enggak bisa, Pak. Makanya banyak yang tidak mau ikut,” bebernya.
Guna menjaga keberlangsungan operasional dan penghasilan yang layak, paguyuban mengusulkan skema subsidi langsung. Mereka mencontohkan praktik baik di beberapa daerah seperti Pati, Kebumen, Solo, dan Kediri, di mana pemerintah menyewa angkot lokal untuk angkutan gratis siswa sekolah dan pekerja.
“Permintaan kami, mohon untuk diberi subsidi. Contoh ada di tempat lain di Pati dan Kebumen sudah jalan, ini mengangkut anak SMP disewa sama pemerintah jam berangkat sama jam pulang,” usul perwakilan paguyuban.
Selain itu, para pengemudi berharap armada yang masih layak jalan tetap diizinkan beroperasi melalui perpanjangan izin tanpa dipaksa meremajakan unit baru.
“Dari rekan-rekan ini banyak yang anggotanya yang penting layak pakai dan tahunnya juga sudah tua-tua. Kita menginginkan adanya subsidi itu tidak merubah angkutan yang sudah berjalan. Yang penting angkutan layak pakai,” ujar perwakilan angkot C7.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono bersama Komisi C DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal masalah ini langsung ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.
“Prinsipnya kami di DPRD ingin rakyat senang. Kita sangat sedih ketika angkutan itu dikerjakan oleh banyak kepala keluarga, dia mempunyai tanggung jawab keluarga sementara penghasilannya rendah,” tutur Suharsono.
Suharsono menambahkan, penggunaan transportasi massal sangat penting diimbangi pemenuhan standar layanan publik.
“Masyarakat kita ajak menggunakan transportasi massal untuk mengurai kemacetan dan menekan kecelakaan. Namun, masyarakat juga menuntut layanan yang nyaman, aman, murah, dan tepat waktu. Tantangan ini harus dijawab bersama,” jelasnya .
Ia menegaskan, integrasi transportasi tidak boleh mengeliminasi angkot lokal.
“Trans Semarang memang dibutuhkan untuk angkutan massal yang murah dan tepat waktu, tetapi para pelaku usaha angkot lokal tidak boleh terpinggirkan. Kami bersama Komisi C dan Fraksi PKS siap mengawal serta memfasilitasi komunikasi ini dengan Dinas Perhubungan agar ketemu solusi yang rasional dan adil,” tegas Suharsono.












