SEMARANG — Komisi D DPRD Kota Semarang melakukan kunjungan lapangan ke Sekolah Rakyat yang berlokasi di Rowosari, Kecamatan Tembalang, pada Kamis (16/7/2026). Peninjauan langsung ini dilakukan bersama dengan jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang guna melihat langsung kondisi pelayanan pendidikan serta pemenuhan gizi bagi anak-anak prasejahtera.
Agenda turun ke lapangan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjamin hak-hak dasar anak-anak marjinal. Selain memantau sarana dan fasilitas belajar, rombongan juga meninjau langsung pelaksanaan program makan bersama sebagai bagian dari pemenuhan gizi anak-anak di sekolah alternatif tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika, menyampaikan bahwa kehadiran lintas instansi ini sangat penting untuk memberikan intervensi yang tepat sasaran bagi anak-anak di wilayah pinggiran. “Melalui peninjauan langsung hari ini, kita ingin memastikan bahwa anak-anak di Sekolah Rakyat Rowosari tidak hanya mendapatkan akses pendidikan yang layak, tetapi juga pemenuhan gizi yang baik melalui program makan sehat ini. Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial harus terus diperkuat agar pendampingannya berjalan berkesinambungan,” ujar dewan yang akrab disapa Ika tersebut di sela-sela kegiatan.
Sinergi antara Dinas Sosial dalam hal pemetaan data kesejahteraan serta Dinas Pendidikan dalam penyediaan akses belajar dinilai menjadi kunci utama untuk mengoptimalkan peran sekolah non-formal. “Kehadiran dinas terkait secara bersama-sama di lapangan menjadi langkah krusial untuk memastikan program pembinaan berjalan optimal. Kami di legislatif akan terus mengawal agar hak jaminan sosial dan pemenuhan layanan edukasi anak-anak marjinal tetap terpenuhi secara layak,” jelasnya.
Dengan pendampingan langsung dari kedua instansi tersebut, diharapkan anak-anak tetap mendapatkan layanan perlindungan sosial dan edukasi yang layak. Seluruh hasil pengamatan dan evaluasi dari kunjungan bersama ini nantinya akan dijadikan bahan masukan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan serta penganggaran daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pemerataan pendidikan dan jaminan sosial di Kota Semarang dapat berjalan secara merata dan tepat sasaran.












