Pojok Fraksi

Joko Widodo: Pembenahan Sistem NJOP PBB Dilakukan agar Nilai Pajak Lebih Adil dan Sesuai Harga Pasar

SEMARANG — Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, mendorong Pemerintah Kota Semarang membenahi mekanisme penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar lebih adil dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pembenahan tersebut dilakukan dengan mengubah sistem penilaian dari Zona Nilai Tanah (ZNT) menjadi Nilai Bidang Tanah (NBT/NPT), sehingga besaran NJOP akan disesuaikan dengan nilai pasar pada setiap bidang tanah dan tidak lagi disamaratakan dalam satu kawasan.

Joko menyampaikan bahwa perubahan sistem penilaian NJOP merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa nilai NJOP tanah mereka jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual sebenarnya. Menurutnya, penerapan Nilai Bidang Tanah akan membuat penilaian lebih akurat karena mempertimbangkan karakteristik dan nilai ekonomi masing-masing bidang tanah.

“Banyak masyarakat yang menyampaikan keberatan karena NJOP tanah mereka terlalu tinggi. Karena itu kami meminta Bapenda melakukan pembenahan mekanisme penentuan NJOP agar lebih adil dan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Joko.

Menurut Joko, selama ini sistem Zona Nilai Tanah membuat seluruh bidang tanah dalam satu blok memiliki nilai yang sama, meski karakteristik dan nilai ekonominya berbeda.

“Kalau memakai Zona Nilai Tanah, satu kawasan memiliki nilai yang sama. Padahal tanah yang berada di tepi jalan utama tentu berbeda nilainya dengan tanah yang berada di belakang atau di dalam gang. Sistem baru akan melihat nilai setiap bidang tanah secara lebih detail berdasarkan harga pasarnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Komisi B bahkan menerima laporan warga yang mengaku nilai NJOP tanahnya mencapai lebih dari dua kali lipat dari harga pasar.

“Ada masyarakat yang mengadu kepada kami karena NJOP tanahnya mencapai sekitar Rp7 miliar, padahal ketika mereka jual hanya laku sekitar Rp2,5 miliar. Ketimpangan seperti inilah yang ingin kami perbaiki melalui sistem baru,” katanya.

Saat ini penerapan Nilai Bidang Tanah telah diuji coba di Kecamatan Banyumanik dan Tembalang. Pemerintah Kota Semarang menargetkan seluruh kecamatan sudah menggunakan sistem tersebut pada 2027.

Joko optimistis perubahan metode penilaian itu tidak akan menurunkan penerimaan daerah dari sektor PBB. Sebaliknya, ia meyakini kepatuhan masyarakat membayar pajak justru akan meningkat karena nilai yang dikenakan dianggap lebih wajar.

“Kami yakin meskipun nanti ada NJOP yang turun, penerimaan PBB tidak akan ikut turun. Kalau masyarakat merasa nilai pajaknya adil dan sesuai, kesadaran untuk membayar akan semakin tinggi,” ujarnya.

Selain membahas reformasi sistem PBB, Komisi B juga mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I 2026 yang baru mencapai sekitar 45 persen dari target tahunan.

Menurut Joko, angka tersebut masih perlu digenjot agar realisasi PAD hingga akhir tahun dapat menembus minimal 95 persen.

“Semester pertama baru mencapai sekitar 45 persen. Kami meminta seluruh OPD terkait meningkatkan kinerjanya sehingga capaian akhir tahun bisa berada di atas 95 persen dari target,” katanya.

Komisi B menilai salah satu potensi peningkatan PAD berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama sektor hotel, restoran, dan hiburan.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah memperluas digitalisasi sistem pembayaran pajak agar seluruh pajak yang telah dibayarkan masyarakat langsung tercatat masuk ke kas daerah.

“Setiap masyarakat makan di restoran sebenarnya sudah membayar pajak. Yang harus kita pastikan adalah seluruh pajak tersebut benar-benar masuk ke kas daerah. Digitalisasi menjadi solusi agar tidak ada lagi potensi pajak yang tidak tercatat,” tegas Joko.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD melalui sistem yang lebih transparan akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Semarang.

“Dengan pendapatan daerah yang optimal dan sistem perpajakan yang semakin adil, Pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.