Pojok Fraksi

Suharsono Apresiasi Kenaikan PAD Kota Semarang, Tembus Rp3,4 Triliun

SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang tahun anggaran 2025 yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dinilai menjadi indikator membaiknya kinerja keuangan Pemerintah Kota Semarang dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan Suharsono usai rapat paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 pada Senin (6/7).

Menurutnya, realisasi PAD Kota Semarang pada 2025 mencapai sekitar Rp3,4 triliun, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di kisaran Rp2,8 triliun.

“Kami mengapresiasi pendapatan asli daerah tahun 2025 dibandingkan realisasi tahun 2024 mengalami kenaikan. Dulu sekitar Rp2,8 triliun, sekarang menjadi Rp3,4 triliun. Artinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” kata Suharsono kepada BahteraJateng.

Politikus PKS tersebut menilai peningkatan PAD merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan dari berbagai sumber yang dimiliki Kota Semarang.

“PAD menjadi cerminan kinerja keuangan pemerintah daerah, sejauh mana mampu mengoptimalkan potensi pendapatan dari aset maupun sumber-sumber pendapatan asli Kota Semarang,” ujarnya.

Selain mencatat kenaikan PAD, Suharsono juga mengapresiasi capaian pendapatan dari sektor pajak daerah yang dinilai sudah cukup baik. Dari target sekitar Rp3 triliun, realisasi pendapatan pajak mencapai sekitar Rp2,7 triliun atau mendekati 90 persen.

Meski demikian, DPRD masih memberikan catatan terhadap capaian pendapatan retribusi daerah. Dari target sekitar Rp695 miliar, realisasi retribusi mencapai sekitar Rp556 miliar atau sekitar 80 persen.

Menurut Suharsono, pajak daerah dan retribusi merupakan dua komponen terbesar penyumbang PAD sehingga tingkat pencapaiannya perlu terus ditingkatkan.

“Kami berharap pada tahun depan capaian pajak daerah maupun retribusi daerah bisa di atas 90 persen sehingga kemampuan keuangan daerah semakin kuat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, peningkatan pendapatan daerah akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi Pemerintah Kota Semarang untuk membiayai berbagai program prioritas yang menyentuh masyarakat, seperti penanganan banjir, kebersihan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.

Suharsono juga memahami bahwa pelaksanaan APBD 2025 berlangsung pada masa transisi pemerintahan. Menurutnya, penyusunan APBD dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya, sementara pelaksanaannya dilanjutkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dilantik pada Februari 2025.

“Karena masih masa transisi, kami memaklumi proses yang berjalan. Harapan kami pada APBD 2026 nanti kinerja pendapatan daerah bisa lebih baik lagi dengan capaian pajak dan retribusi di atas 90 persen,” pungkasnya.