Pojok Fraksi

Sambut Akademi Parlemen Hijau, Dini Inayati Dorong Reformasi Infrastruktur Hijau dan Tata Kelola Sampah

SEMARANG – Merespons hasil konsolidasi nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang berlangsung di Jakarta pada 3–4 Juni 2026, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dini Inayati, menekankan pentingnya transformasi kebijakan pembangunan infrastruktur dan tata ruang di daerah.

Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari refleksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni.

Pertemuan strategis tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi anggota legislatif untuk merumuskan agenda hijau yang kian krusial bagi masa depan daerah.

Forum ini diselenggarakan bersama jejaring organisasi masyarakat sipil yang aktif mendorong pembangunan berkelanjutan, antara lain Pilar Nusantara (PINUS), The Reform Initiatives (TRI), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Pattiro, dan Waste4Change.

Salah satu hasil konkret dari pertemuan tersebut adalah penggagasan Akademi Parlemen Hijau Daerah sebagai platform penguatan kepemimpinan politik hijau bagi anggota DPRD di seluruh Indonesia.

Dini Inayati menyatakan, kehadiran akademi ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak di tengah kompleksitas tantangan tata ruang dan lingkungan saat ini, khususnya bagi kota besar seperti Semarang.

Legislator dituntut memiliki pemahaman mendalam mengenai isu perubahan iklim, tata kelola sumber daya alam, hingga pendanaan lingkungan guna mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami menyambut baik dan siap mengimplementasikan gagasan Akademi Parlemen Hijau Daerah ini di tingkat lokal. Parlemen daerah memiliki posisi yang sangat strategis dalam memastikan agenda lingkungan hidup tidak berhenti pada tataran wacana. Melalui platform ini, kami di legislatif ingin meningkatkan kapasitas agar fungsi pengawasan pembangunan dan tata ruang yang kami miliki di Komisi C benar-benar mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada kelestarian ekologi,” ujar Dini, Minggu (7/6/2026).

Infrastruktur Hijau, Eco Tax, dan Hak Daerah Non-Ekstraktif

Sebagai Anggota Komisi C yang membidangi sektor pembangunan dan lingkungan hidup, Dini memberikan perhatian khusus pada pendalaman materi bersama Direktur The Reform Initiatives (TRI), Hadi Prayitno, serta Direktur PINUS Indonesia, Rabin Ibnu Zainal. Pembahasan tersebut berfokus pada pembiayaan transisi pembangunan melalui pendekatan exit cost, ekonomi karbon, serta instrumen pajak ekologis (eco tax).

Menurut Dini, konsep pembangunan ke depan harus bergeser dari pendekatan ekstraktif yang merusak menuju pembangunan infrastruktur hijau yang berkelanjutan.

“Kota Semarang perlu mulai mengintegrasikan instrumen lingkungan seperti eco tax dan peluang ekonomi karbon dalam perencanaan pembangunan kota. Eco tax ini penting untuk memberikan insentif bagi sektor industri yang taat terhadap amdal dan aturan lingkungan, sekaligus menjadi disinsentif bagi pembangunan yang abai terhadap daya dukung alam. Kita harus memastikan pembangunan fisik kota berjalan selaras dengan perlindungan ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat,” urai Aleg PKS tersebut.

Hal ini sejalan dengan pandangan Direktur PWYP Indonesia, Arryanto Nugroho, dalam forum KPHD yang menyoroti pentingnya daerah mengoptimalkan potensi penerimaan dan hak pengelolaan wilayahnya secara berkelanjutan tanpa bergantung pada pendekatan pembangunan yang merusak alam.

Reformasi Tata Kelola Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Lebih lanjut, politisi wanita PKS ini juga menyoroti isu pengelolaan sampah perkotaan yang dibahas bersama Founder Waste4Change, Junerosano. Dini menegaskan bahwa persoalan sampah dan infrastruktur pengelolaannya di Kota Semarang masih menjadi tantangan besar yang memerlukan dukungan regulasi serta pengawasan yang jauh lebih ketat dari Komisi C.

“Manajemen sampah di perkotaan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola konvensional kumpul, angkut, dan buang ke TPA. Sebagai komisi yang membidangi lingkungan hidup, kami mendorong agar infrastruktur pengelolaan sampah di Semarang diarahkan pada penguatan ekonomi sirkular. Jika kita mampu mengintervensi ini melalui fungsi pengawasan dan penganggaran pembangunan, sampah tidak lagi menjadi beban kota, melainkan peluang ekonomi baru yang mampu membuka lapangan kerja bagi warga,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Dini Inayati menyatakan bahwa momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini menjadi pengingat kolektif bahwa keberhasilan pembangunan Kota Semarang tidak boleh hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik semata, melainkan dari kemampuan menjaga kualitas lingkungan hidup sebagai fondasi kesejahteraan warga. Bersama KPHD dan fraksinya, ia berkomitmen untuk terus mengawal transformasi pembangunan hijau di Ibu Kota Jawa Tengah.