SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono berharap pemerintah kota Semarang cepat merespon agar hak – hak masyarakat bisa terpenuhi. Hal itu menanggapi laporan mengenai aset perumahan yang permasalahan ada sampai bertahun – tahun tidak diserahkan ke Pemerintah Kota Semarang.
Agung saat memimpin audiensi pimpinan DPRD Kota Semarang dengan warga setempat pada Rabu 20 Februari 2019 mengatakan solusi yang bisa dilakukan engan cara pembentukan tim percepatan penyerahan sset pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Semarang dan juga perlu menyiapkan peraturan – peraturan pendukung untuk menerapkan peraturan dan sanksi.
Dalam pertemuan kali ini warga Lapor mengenai aset perumahan yang permasalahan ada sampai bertahun – tahun tidak diserahkan ke Pemerintah Kota Semarang, sehingga warga terkendala mengenai perbaikan fasilitas umum, seperti lampu penerangan jalan, Perbaikan jalan dan talut.
Kendala inilah yang tidak bisa dinikmati warga tembalang, disisi lain warga membayar pajak. Jika berkas dari pengembang diserahkan ke Pemerintah Kota Semarang masalah perawatan Fasum akan teratasi oleh Dinas – Dinas terkait.
Audiensi yang digelar di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang tersebut diterima dengan baik Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono yang didampingi OPD Dinas Permukiman, Dinas Tata Ruang, BPKAD dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang.