SEMARANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Fraksi PKS, Joko Widodo, menekankan pentingnya penguatan ketahanan pangan serta jaminan kehalalan produk pangan menjelang momentum Iduladha saat berdiskusi bersama tokoh masyarakat di Kantor Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (13/05/2026).
Dalam forum tersebut, Joko menyampaikan bahwa ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah dan nasional.
“Ketahanan pangan bukan sekadar urusan perut, tetapi juga instrumen stabilitas nasional, pengawalan, dan pertahanan. Jika kebutuhan pangan masyarakat tidak terpenuhi, maka stabilitas daerah juga bisa terganggu,” ujarnya.
Ia meminta para tokoh masyarakat turut memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga ketahanan pangan, khususnya menjelang Iduladha ketika kebutuhan bahan pangan dan daging mengalami peningkatan.
Selain itu, politisi PKS tersebut juga menyoroti pentingnya jaminan produk halal dalam distribusi pangan di Kota Semarang. Menurutnya, sebagai daerah dengan mayoritas masyarakat muslim, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar kesehatan dan syariat.
“Kita ingin seluruh peredaran daging di Kota Semarang benar-benar terjamin kehalalannya. Makan bukan hanya kebutuhan duniawi, tetapi juga kebutuhan rohani,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini sejumlah pedagang ayam di pasar mengeluhkan adanya kewajiban sertifikasi dan aturan baru yang dinilai berdampak pada kenaikan harga serta penurunan jumlah pembeli. Meski demikian, pemerintah tetap berkewajiban menjaga perlindungan usaha masyarakat sekaligus memastikan kualitas dan keamanan pangan.
Terkait pelaksanaan kurban, Joko Widodo menegaskan bahwa penyembelihan hewan idealnya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) guna menjamin standar kesehatan dan kehalalan.
Namun demikian, ia menyebut pemerintah tetap memberikan kelonggaran pada momentum hari raya kurban apabila kapasitas RPH tidak mencukupi atau lokasi penyembelihan terlalu jauh dari masyarakat.
“Untuk kondisi tertentu seperti Iduladha, penyembelihan di luar RPH masih diperbolehkan selama tetap memperhatikan ketentuan kesehatan dan syariat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Semarang saat ini juga tengah membahas langkah antisipasi melalui penyusunan peraturan daerah (Perda), termasuk mendorong masyarakat memanfaatkan lahan pertanian yang masih tersedia guna memperkuat ketahanan pangan daerah.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga stabilitas pangan serta memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat.












