SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang telah menyelesaikan pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pengesahan AKD berupa komisi, badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah, serta tata tertib sudah ditetapkan dalam rapat paripurna, Kamis (10/10/2019).
Sekretaris Fraksi PKS M Sifin Almufti dalam keterangannya usai pengesahan AKD menagatakan setelah disahkan, semua komisi langsung berkoordinasi untuk segera menyusun program advokasi ke masyarakat.
“Tentunya dengan membahas tema-tema aktual, semisal penanganan masyarakat di sekitar Sunan Kuning yg rencana 18 Oktober ditutup, kemudian juga menelusuri sumber dan akar merebaknya begal,” kata Sifin.
Yang tak kalah penting, DPRD Kota Semarang sudah ditunggu sejumlah agenda penting, salah satunya pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2020.
Berikut komposisi AKD DPRD Kota Semarang periode 2019-2024:
Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum
Ketua Fajar Rinawan S (Fraksi PDIP)
Sekretaris Budiharto (FP Golkar-Nasdem)
Wakil Ketua Sodri (Fraksi PKB)
Komisi B Bidang Perekonomian
Ketua Joko Susilo (Fraksi PDIP)
Sekretaris Herlambang Prabowo (FP Gerindra)
Wakil Ketua Johan Rifai (Fraksi PKS)
Komisi C Bidang Pembangunan
Ketua HM Rukiyanto (Fraksi PDIP)
Sekretaris Danur Rispriyanto (FP Demokrat)
Wakil Ketua Suharsono (Fraksi PKS)
Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat
Ketua Swasti Aswagati (FP Demokrat)
Sekretaris Anang Budi Utomo (FP Golkar-Nasdem)
Wakil Ketua Rahmulyo Adiwibowo (Fraksi PDIP)
Badan Kehormatan
Ketua Nunung Sriyanto (FP Gerindra)
Wakil Ketua Sugi Hartono (FP Demokrat)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPP)
Ketua Meidiana Koswara (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua Wachid Nurmianto (Fraksi PAN-PSI)