SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suharsono, menyoroti minimnya dukungan anggaran untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Semarang pada tahun anggaran 2026 yang hanya dialokasikan sekitar Rp500 juta.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Pengurus LPTQ Kota Semarang di Hotel Pandanaran, Semarang, Rabu (5/8/2026).
Suharsono menilai, alokasi anggaran tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh mengingat besarnya tanggung jawab LPTQ dalam membina umat dan mencetak generasi Qurani di Kota Semarang.
“Anggaran LPTQ Kota Semarang tahun 2026 sekitar Rp500 juta. Kita perlu melihat kembali apakah anggaran tersebut sudah sebanding dengan tugas, tanggung jawab, serta target pembinaan yang dibebankan kepada LPTQ,” tegas Politisi PKS ini.
Menurut Suharsono, LPTQ memiliki peran strategis yang tidak hanya sebatas menyiapkan kontingen menjelang ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). LPTQ bertanggung jawab atas pembinaan jangka panjang, mulai dari penjaringan bibit potensial, peningkatan kualitas qari-qariah dan hafiz-hafizah, hingga penguatan kapasitas para pembina.
Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama DPRD untuk memberikan perhatian lebih nyata melalui penyesuaian alokasi anggaran yang memadai.
“Pembinaan tidak boleh hanya dilakukan saat mendekati kompetisi. Kita butuh proses berkelanjutan: mencari bibit potensial, membina, meningkatkan kualitas pelatih, hingga menyiapkan regenerasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suharsono mengingatkan agar Pemkot Semarang proporsional dalam memberikan target kepada lembaga keagamaan seperti LPTQ. Jangan sampai LPTQ dibebani ekspektasi tinggi untuk mengharumkan nama kota, namun terhambat oleh keterbatasan operasional.
“Kalau kita memberikan target besar kepada LPTQ, maka dukungan program dan anggarannya juga harus seimbang. Jangan sampai targetnya tinggi, tetapi ruang geraknya sangat terbatas karena anggaran yang minim,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan nominal ini erat kaitannya dengan komitmen Kota Semarang dalam membangun ekosistem masyarakat yang religius dan berkarakter.
“Ini bukan hanya soal angka Rp500 juta, tapi apakah alokasi tersebut cukup menjawab kebutuhan pembinaan selama satu tahun penuh. Jika Kota Semarang punya cita-cita besar mencetak Generasi Qurani, dukungan terhadap LPTQ tentu harus diperkuat,” pungkasnya.










