SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif mengimbau masyarakat tidak menggelar acara atau perlombaan 17-an yang berpotensi mengundang kerumunan dalam memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021 ini. Hal itu karena saat ini masih dalam suasana menghadapi pandemi Covid-19.
Meski ada pembatasan rangkaian kegiatan, seperti upacara dan berbagai lomba, hal ini tidak mengurangi makna untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Muhammad Afif juga mengajak masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah dengan kebijakan yang memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021 mendatang. Menurutnya, pelaksanaan PPKM ini, sebagai upaya pemerintah mengurangi penyebaran Virus Corona, maupun varian baru yang lebih berbahaya.
“Dari dewan menyambut baik bahwa dalam peringatan HUT RI tahun ini dilaksanakan secara sederhana, namun tetap tak menghilangkan esensi. Pemerintah Kota Semarang sendiri akan menggelar upacara di Balai Kota dengan tamu undangan dibatasi tidak lebih dari 40 orang,” dikutip dari Halo Semarang, Jumat (13/8/2021).
Sedangkan untuk lomba-lomba 17an, Afif berharap meski digelar secara virtual, namun tidak mengurangi semangat untuk menyemarakkan suasana menyambut peringatan HUT RI.
“Jika ada sekolah dan lingkungan yang akan menggelar upacara bendera tanggal 17 Agustus, tidak menjadi soal, asal jumlah peserta tidak melebihi yang sudah ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.
Momen peringatan HUT kemerdekaan, diharapkan bisa digunakan untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan yang dicontohkan oleh para pejuang kepada generasi muda.
“Untuk mengisi kemerdekaan, negara butuh SDM yang berkualitas dengan kemampuan di bidangnya masing-masing. Baik dari segi keilmuan, tenaga, serta ide untuk bisa membantu dalam pembangunan dan memajukan bangsa dan membuat rakyat yang sejahtera,” pungkasnya.