Pojok Fraksi

Pemerintah Diminta Transparan, Dini Inayati Tekankan Keterbukaan Informasi Publik

SEMARANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Keterbukaan Informasi Publik.

Rapat ini merupakan pertemuan pertama Pansus yang bertujuan merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait keterbukaan informasi di Kota Semarang. 

Dalam pertemuan tersebut, konsultan memaparkan naskah akademis sebagai dasar penyusunan Perda.

Menanggapi hal itu, Dini meminta agar landasan sosiologis dalam naskah akademis dijelaskan secara lebih spesifik dan terukur, terutama dalam kaitannya dengan kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik. 

Menurut Dini, keterbukaan informasi tidak hanya sekadar memenuhi permintaan masyarakat, tetapi juga harus diupayakan melalui penyajian informasi secara langsung di platform digital milik pemerintah kota.

Hal ini penting untuk mengukur sejauh mana antusiasme masyarakat dalam mengakses informasi yang telah disediakan secara terbuka. 

“Dengan tersedianya informasi secara spontan, kita dapat melihat seberapa besar minat masyarakat terhadap produk hukum di Kota Semarang,” ujar Dini. 

Ia menambahkan bahwa tingginya minat masyarakat terhadap keterbukaan informasi harus diakomodasi dengan meningkatkan akses publik terhadap informasi pemerintah.

Oleh karena itu, dalam naskah akademis yang disusun, penting untuk menegaskan perlunya peningkatan keterbukaan informasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif. 

“Peningkatan keterbukaan informasi publik dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Semakin banyak informasi yang tersedia, semakin besar peluang masyarakat untuk berpartisipasi dalam kebijakan pemerintahan,” pungkas Dini.