Pojok Fraksi

Penyaluran Potensi dan Bakat Siswa Perlu Menjadi Perhatian Khusus

Penyaluran potensi dan bakat peserta didik hendaknya perlu menjadi perhatian khusus. Para calon siswa kemungkinan akan kesulitan terakomodasi untuk dapat bersekolah dengan keunggulan tertentu. Sekolah dengan keunggulan-keunggulan non akademis. Misalnya dalam bidang atletik, bola voli, basket, renang, hingga seni tari dan lain-lainnya.

Hal tersebut karena berkenaan dengan penerapan sistem zonasi sekolah, maka siswa kemungkinan sangat kecil untuk dapat memilih bersekolah di luar zonasi tempat tinggalnya. Selama ini, sistem zonasi sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 hanya mengakomodir bagi warga Semarang saja. Itu karena calon peserta didik wajib memiliki KK di Kota Semarang dengan zonasi sekolah di sekitar tempat tinggalnya, dengan besaran 90 persen.

”Sementara KK luar zona atau luar Kota Semarang hanya diakomodir sebesar 5 persen bagi siswa berprestasi berjenjang, baik tingkat nasional maupun internasional. Prestasi yang ada seperti OSN, O2SN, FLS2N, maupun Popnas,” ungkap Kepsek SMPN 16 Semarang, Yuli Heriani, Minggu (19/5).

Selain itu, lima persen lainnya diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti dinas kerja dari orangtua peserta didik tersebut. Misalnya saja karena mutasi atau pindah tugas ke luar daerah. Selebihnya, tidak ada jatah untuk kuota luar zona atau luar kota Semarang.

”Bagi warga Kota Semarang dengan prestasi tetap diakomodir. Nilai prestasi ini nantinya akan menambah jumlah nilai total, pada saat menentukan nilai akhir pemeringkatan,” tambah dia.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono menyampaikan, pada dasarnya pelaksana pendidikan itu berlaku untuk semua pihak. Jadi, kewajibannya tidak hanya berlaku bagi pemerintah saja, peran swasta juga tergolong besar. Untuk itu, sekolah swasta harus bisa mengimbangi kualitas dan keberadaan sekolah negeri.

”Ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Jangan sampai sekolah negeri nantinya justru mengancam keberadaan sekolah swasta. Masyarakat memiliki fungsi pendidikan, maka perlu adanya aturan tersendiri seperti partisipasi terhadap pembiayaan di luar dari yayasan. Untuk menjadi pendukung pendanaan dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan di sebuah sekolah,” ujar dia.

Hal ini sekaligus dapat menjadi pertimbangan, agar bakat-bakat non akademik bisa mendapat perhatian dan terakomodasi dengan baik. Misalnya saja seperti seni dan olahraga. Tujuannya, agar peluang-peluang prestasi, minat dan bakat tetap terjaga.

”Kami menyadari bahwa saat sebuah sistem diterapkan, pasti tidak bisa memuaskan atau sempurna bagi semua pihak. Maka, diminta pemerintah bisa mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi sekoalh untuk mengakomodir bakat-bakat yang terpendam dari siswa. Untuk bisa mewadahi potensi-potensi yang mereka miliki,” papar dia.

(Muhammad Arif Prayoga/CN40/SM Network)

Nama Media: Suara Merdeka
Hari/Tanggal: Minggu 19 Juni 2019
Link Pemuatan: https://www.suaramerdeka.com/news/baca/184296/penyaluran-potensi-dan-bakat-siswa-perlu-menjadi-perhatian-khusus#.XQyXKEl-LDE.whatsapp