SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif mendorong Pemkot Semarang untuk melakukan pengawasan ketat pasca dilakukan penutupan lokalisasi Sunan Kuning (SK), Jumat (18/10/2019).
Hal ini mengingat, dikhawatirkan para Wanita Pekerja Seks (WPS) akan kembali menjajakan diri setelah penutupan.
“Pemkot harus melakukan pengawasan secara ketat kepada WPS. Karena yang dikhawatirkan mereka akan kembali menjajakan diri di Kota Semarang,” katanya seperti dikutip dari Jagaberita.com pada Jumat (18/10/2019).
Apalagi, lanjut Afif, sebagian besar dari WPS menolak untuk diantarkan pulang ke daerah asal menggunakan armada yang disediakan oleh Pemkot Semarang.“Ada dua indikasi para WPS enggan diantar pulang oleh petugas Dinsos Kota Semarang, yakni mereka merasa malu atau mereka masih akan tetap tinggal di Semarang,” katanya.
“Jika mereka masih tinggal di Semarang, Pemkot Semarang harus melakukan pengawasan. Karena dikhawatirkan mereka menjajakan diri di tempat yang tidak semestinya,” tambahannya.
Lebih lanjut, Afif mengatakan, pengawasan dan pemantauan tidak hanya dilakukan di kawasan Sunan Kuning saja, melainkan juga dilakukan di tempat-tempat yang dimungkinkan dijadikan tempat mangkal.
“Disini tugas Satpol PP harus lebih ekstra, jika ditemukan masih ada yang mangkal harus ditindak dengan tegas,” ungkapnya.
Namun demikian, dengan dilakukannya penutupan lokalisasi Sunan Kuning tersebut, Afif mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkot Semarang.“Proses dan pendekatan sudah bagus sehingga tidak terjadi konflik. Mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga pemberian tali asih sudah bagus,” imbuhnya.