Pojok Fraksi

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Minta Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Physical Distancing

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif

SEMARANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Muhammad Afif meminta masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan pembatasan jarak fisik atau physical distancing untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19).

“Kami mendorong agar masyarakat untuk lebih disiplin, ikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS), juga disiplin menerapkan physical distancing, hindari kerumuman dan tetap dirumah saja jika tidak ada keperluan mendesak, jika harus keluar pun, wajib pakai masker,”kata Afif, Kamis (9/4/2020) di Kota Semarang.

Untuk lebih mengoptimalkan penerapan physical distancing, kata Afif, sebenarnya Pemerintah Kota (Pemkot) sudah berupaya keras agar kebijakan ini tertib dijalankan oleh masyarakat.

Misalnya, imbauan dari Wali Kota untuk stakeholder dibawahnya, sampai dengan penutupan sejumlah jalan protokol di Kota Semarang untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari pukul 18.00 WIB – 06.00 WIB.

Sejumlah jalan protokol yang ditutup Pemkot tersebut diantaranya ruas jalan Pemuda, jalan Pandanaran, jalan Gajah Mada, jalan Pahlawan dan jalan Ahmad Yani.

“Ini sudah baik, kebijakan Pak Wali Kota, namun jika ini masih banyak yang ramai juga, perlu mempertimbangkan kebijakan represif dari Pemkot, karena penutupan itu saya amati hanya mengurangi jam keluarnya anak-anak muda di waktu tersebut, yang perlu dipikirkan tidak hanya mengurangi itu, kedepan bagaimana penekananya,”ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Disisi lain, Afif menilai perlunya sosialisasi intens tentang physical distancing ini hingga ke tingkat bawah. Karena, Afif menyebut sebagian masyarakat masih belum disiplin dalam penerapan kebijakan ini.

“Memang masyarakat ini kan perlu orang yang selalu mengingatkan. Pak wali kota itu sudah seringkali mengingatkan lewat struktur, camat, kelurahan, di kelurahan, sudah bagus komunikasi dengan tokoh masyarakat, baik RT maupun RW itu, yang perlu ditingkatkan komunikasi dengan tokoh-tokoh agam ini untuk mengingatkan masyarakat,”pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun hingga Kamis (9/4/2020), sampai saat ini jumlah pasien positif COVID-19  di Semarang secara kumulatif sebanyak 61 orang. Sementara terdapat 177 PDP dan 1.358 ODP. Sementara jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Kota Semarang adalah 16 orang.