Pojok Fraksi

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Apresiasi Pemerintah yang Izinkan Kembali Shalat Tarawih di Masjid

Muhammad Afif saat menjadi narasumber dalam dialog DPRD Kota Semarang, Senin (12/4/2021). (Foto: Dok. Humas Fraksi)

SEMARANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Muhammad Afif mengapresiasi pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang kembali mengizinkan digelarnya shalat tarawih berjamaah di masjid.

Untuk diketahui, Kemenag RI mengeluarkan edaran terkait dengan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. Salah satu diantaranya, adalah mengenai salat tarawih.

Surat edaran ini sebagai panduan bagi masyarakat, yang dalam waktu dekat ini akan melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Sementara pandemi COVID-19 masih terjadi saat ini.

“Alhamdulillah tahun ini, atas prakarsa MUI yang memberikan masukan dan dorongan agar umat Islam bisa shalat tarawih di masjid, tahun ini bisa dilaksanakan. Antusias masyarakat luar biasa. Dengan adanya dibukanya masjid, mereka antusias sangat senang,menyambut Ramadhan ini dengan sukacita,”kata Muhammad Afif saat menyampaikan pemaparan dalam dialog menjelang Ramadhan, Senin (12/4/2021) di Kota Semarang.

Secara khusus, pria yang akrab disapa Afif ini meminta Pemerintah untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut hingga tataran bawah. Hal itu harus dilakukan agar dalam kegiatan shalat tarawih secara berjamaah yang mulai digelar setelah setahun pandemi COVID-19 terjadi.

“Dalam pelaksnaan shalawat tarawih, protokol kesehatan harus dikedepankan, dan saat menyampaikan tausiyah atau pengumuman atau taklimat,  ini harus diteruskan ke masyarakat di tataran bawah, masyarakat itu ketika tokoh itu sudah berkoordinasi dengan takmir, saya kira kebijakan ini bisa diterapkan dengan baik,”jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Lebih lanjut, Afif juga menyarankan kerjasama antara tokoh dengan takmir itu dikedepankan agar kebijakan shalat tarawih berjamaah di masjid bisa dilaksanakan dengan baik.

“Yang kedua, takmir itu kan memiliki program, nah itu harus mematuhi prokes. Takmir juga seharusnya mengingatkan penceramah ini nyentil kepada jamaah tentang prokes ini, sehingga tidak terjadi klaster baru, karena ketika semuanya lalai, tidak memperhatikan protokol kesehatan maka akan sangat mudah klaster barunya muncul,”jelasnya.

Di sisi lain, sebagai wakil rakyat, Afif juga terus mendorong agar bulan Ramadhan tahun ini berjalan dengan baik dan kondusif. Salah satu yang ditekankan, bagaimana pemerintah untuk mengawal dan memantau kebijakan yang sudah ditetapkan.

“Kami mendorong pemerintah, kebijakan yang sudah dikeluarkan itu tolong dikawal dipantau di evaluasi, Perda yang sudah dibuat itu dilaksanakan, misalkan ada Perda miras, perda hiburan, semua itu demi keindahan, kenyamanan dan konsusifitas kota Semarang di bulan Ramadhan, dan juga sehingga visi misi yang diusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu terwujud,”ungkapnya.

Secara khusus, Afif juga mengajak seluruh masyarakat Kota Semarang untuk memaksimalkan Ramadhan tahun ini menjadi Ramadhan yang lebih baik.

“Dengan hadirnya Ramadhan, kegembiraan harus dibuktikan, memberikan manfaat harus dimanfaatkan secara maksimal, menyiapkan diri secara totalitas yaitu dengan menyediakan waktu dan pikiran, waktu yang disiapkan untuk melaksanakan untuk aktivitas Ramadhan,”pungkasnya.