Apresiasi Penerapan Parkir Elektronik, Komisi C DPRD Kota Semarang: Kami Belum Mengevaluasi Sejauhmana Efektivitasnya

  • Bagikan

SEMARANG –  Dishub Kota Semarang akan memperluas penerapan parkir elektronik mulai Senin (28/3/2022). Parkir elektronik ditargetkan dapat diterapkan di seluruh Kota Semarang secara bertahap. Pada pekan ini, Dishub menambah 35 titik parkir elektronik.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, pihaknya sempat meninjau penerapan parkir elektronik di lapangan.

Pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Semarang menerapkan sistem tersebut.

Hanya saja, hingga saat ini pihaknya memang belum melakukan evaluasi penerapan parkir elektronik.

“Kami belum mengevaluasi sejauhmana efektivitasnya, tapi kami harap dengan metode itu ada pelaporan langsung karena dananya menggunakan eletronik,”katanya dikutip dari Tribun Jateng.

“Itu meminimalisir pengurangan-pengurangan di banyak jaringan.”

“Nanti kalau sudah berjalan masif, kami akan segera evaluasi dengan Dishub terkait kesulitan masyarakat, kesulitan jukir,” jelasnya

Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa menyampaikan, 35 titik yang bakal diterapkan parkir elektronik yaitu di Jalan Depok mulai dari Perempatan Kauman Wahid Hasyim hingga Pasar Prembaen.

Jalan Agus Salim mulai dari Perempatan Pekojan hingga ujung Agus Salim, Jalan Pemuda mulai dari ujung Agus Salim hingga traffic light Jalan Tanjung.

  • Bagikan