Pojok Fraksi

Pelaku UMKM Harus Siap! DPRD Kota Semarang Bongkar Strategi Meningkatkan Modal Usaha

SEMARANG – Suharsono, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kamis (23/01/2025).

Acara ini difokuskan pada Konsultasi Publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tentang pentingnya pengurusan izin usaha resmi.

Diskusi ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang seluruhnya merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Desa Karangjati.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah proses dan manfaat pembuatan izin usaha resmi. Dengan adanya izin ini, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pendanaan dari lembaga keuangan, seperti bank atau pegadaian. 

Suharsono, menekankan bahwa izin usaha resmi memiliki banyak manfaat bagi pelaku UMKM.

“Apabila pelaku UMKM memiliki izin usaha resmi, maka dengan keluarnya surat izin usaha mereka dapat menjadikan surat itu sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman modal,” ujar Suharsono.

Ia juga menjelaskan bahwa izin usaha resmi dapat meningkatkan kredibilitas usaha di mata pelanggan, sehingga masyarakat lebih percaya untuk menggunakan produk atau jasa dari pelaku usaha.

Selain itu, izin usaha resmi juga membuka peluang bagi UMKM untuk bekerja sama dengan pihak lain, baik itu perusahaan besar, distributor, maupun pemerintah.

“Dengan memiliki izin yang legal, UMKM akan lebih mudah mendapatkan mitra usaha yang potensial dan bisa ikut serta dalam berbagai program pelatihan atau pendampingan yang diselenggarakan pemerintah,” tambahnya.

Suharsono juga menyampaikan bahwa keberadaan izin usaha resmi membantu pemerintah dalam memetakan pelaku UMKM di wilayah tersebut, sehingga kebijakan dan bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran.

“Bantuan modal usaha atau pelatihan peningkatan kapasitas. Semua itu bisa diakses lebih mudah jika pelaku usaha memiliki data yang terdaftar secara resmi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suharsono mendorong para pelaku UMKM di wilayah Karangjati untuk segera mengurus izin usaha resmi agar dapat meningkatkan daya saing usaha mereka.

“Dengan izin resmi, tidak hanya modal yang lebih mudah didapatkan, tetapi juga usaha Anda menjadi lebih terjamin dan memiliki prospek yang lebih besar untuk berkembang,” tutupnya. (zm)