Pojok Fraksi

Dini Inayati Dorong Kajian Empirik dalam Pembahasan Perubahan Status BPR

SEMARANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) yang membahas perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada Kamis (20/01/2025). 

Dalam rapat tersebut, Dini menekankan pentingnya pemaparan kajian empirik yang konkret terkait kondisi keuangan BPR yang masih beroperasi saat ini.

Ia meminta agar Pansus menyajikan data yang jelas mengenai kesehatan finansial BPR, termasuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh konsultan audit publik. 

Menurut Dini, kajian ini menjadi dasar penting untuk mendukung argumen perlunya memperluas kepemilikan saham BPR dengan mengubah statusnya menjadi Perseroan Daerah.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya data terkait pelayanan BPR terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

“Tolong sampaikan kajian empirik yang konkret, yang menyajikan data mengenai kondisi kesehatan keuangan BPR saat ini. Salah satu dasar yang perlu diperhatikan adalah laporan keuangan yang telah diaudit oleh konsultan audit publik,” ujar Dini. 

Ia menambahkan bahwa dalam kajian tersebut juga harus dicantumkan data mengenai seberapa besar jangkauan layanan BPR bagi pelaku UMKM. Hal ini penting untuk mengevaluasi apakah pelayanan yang diberikan sudah maksimal atau masih memiliki keterbatasan. 

“Kami perlu mengetahui apakah layanan BPR sudah optimal. Data harus mencakup jumlah pelaku UMKM yang telah mengakses BPR serta sejauh mana optimalisasi pelayanan telah dilakukan,” lanjutnya.

Dini menilai bahwa berdasarkan data yang ada, Perusda BPR saat ini masih menghadapi kendala dalam memberikan layanan yang maksimal kepada sektor UMKM, terutama akibat keterbatasan modal. Oleh karena itu, perubahan status menjadi Perseroan Daerah dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan pelayanan BPR ke depannya.