SEMARANG — Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menyoroti masih lemahnya implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan usai menerima audiensi dari Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja) di Kantor DPRD Kota Semarang, Selasa (31/3/2026).
Audiensi tersebut membawakan pembahasan terkait masalah penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
DPRemaja menegaskan bahwa Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah masih belum mampu menjadi kawasan yang layak anak.
Dalam diskusi forum juga menyoroti berbagai masalah lainnya, seperti banyaknya iklan rokok yang tersebar di sekitar kawasan sekolah, dan lemahnya penegakan aturan.
Menurut mereka pelanggaran KTR kerap hanya ditindak dengan teguran lisan, padahal dalam Peraturan Pemerintah telah diatur adanya sanksi yang lebih tegas.
Menanggapi hal tersebut, Suharsono menyampaikan agar lebih berani dalam menegur para pelanggar.
“Kami menangkap kegelisahan teman-teman remaja. Memang faktanya di lapangan, kita perlu lebih berani dalam menegur dan menindak para pelanggar,” ujar Suharsono menanggapi keluhan tersebut.
Politisi PKS ini juga memberikan komitmen untuk mendorong perbaikan implementasi KTR di Kota Semarang melalui langkah strategis bertahap.
“Untuk jangka pendek, kita perlu melakukan audiensi dengan pihak yang bisa turut serta dalam kampanye ini, selanjutnya pada jangka menengah kita harus mempunyai target perda KTR yang berkualitas, terakhir untuk jangka panjang kita bisa mendorong pembuatan UU KTR sendiri yang saat ini masih menjadi bagian dari UU Kesehatan,” ujarnya.
Di akhir audiensi, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh DPRemaja dalam mendorong isu kesehatan masyarakat, khususnya perlindungan anak dari paparan rokok.
“Terima kasih, dan akan terus kami support, kami lakukan apa yang kami bisa lakukan untuk teman-teman,” pungkasnya.












