Pojok Fraksi

Terima Audiensi HMI Semarang, Suharsono Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Transparansi Pemkot

SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Suharsono, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Semarang saat menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang.

Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Semarang tersebut menjadi forum diskusi strategis antara mahasiswa dan legislatif dalam membahas berbagai isu tata kelola pemerintahan, mulai dari pengelolaan sampah, transparansi pengadaan, hingga kinerja anggaran daerah.

Suharsono menyampaikan apresiasi atas kajian kritis yang disampaikan HMI. Ia menilai peran mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Masukan dari rekan-rekan HMI merupakan bagian dari mekanisme check and balance yang harus dijaga bersama. DPRD terbuka terhadap kritik yang berbasis data dan solusi, karena kita harus menjadi aktivis yang solutif” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Suharsono menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Semarang saat ini didukung sekitar 600 armada. Armada yang tidak layak akan dihapuskan, sementara yang masih memungkinkan akan diperbaiki.

Ia juga menyoroti kebijakan pengadaan kontainer sampah yang kini difokuskan pada efisiensi anggaran, dengan mengurangi biaya pemeliharaan yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Seluruh proses pengadaan dapat dipantau secara terbuka melalui sistem SiRUP dan LPSE, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi,” jelasnya.

Terkait program bantuan operasional Rp25 juta per RT/RW, Suharsono menyebut bahwa program tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota. Namun, pencairannya masih menyesuaikan kondisi kas daerah.

“Bukan karena regulasi, tetapi lebih pada ketersediaan anggaran. Total kebutuhan mencapai sekitar Rp280 miliar,” ungkapnya.

Ia juga membuka peluang adanya revisi aturan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan lebih fleksibel, termasuk untuk pembangunan fisik di lingkungan warga.

Sebagai bagian dari DPRD Kota Semarang, Suharsono menegaskan bahwa fungsi pengawasan dijalankan melalui berbagai instrumen, seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), laporan APBD, serta Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

Ia mengakui bahwa DPRD juga memberikan catatan kritis terhadap proses pembahasan anggaran yang dinilai terlalu terburu-buru.

Dalam sektor infrastruktur, DPRD mencatat sejumlah langkah penanganan, seperti pembangunan jalur penyelamat di Tanjakan Silayur dan penataan median jalan untuk mengurangi kecelakaan.

Namun, untuk solusi besar seperti jalur khusus kendaraan berat, Suharsono menyebut masih terkendala biaya dan keterbatasan lahan.

Di sisi lain, ia menyoroti persoalan sampah plastik yang menjadi penyumbang terbesar kedua setelah sisa makanan, serta pentingnya menjaga lahan pertanian yang kini dilindungi melalui kebijakan tata ruang.

Menanggapi aspirasi HMI yang mendorong audit terhadap Pemerintah Kota Semarang, Suharsono menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti hal tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa DPRD, termasuk dari Partai Keadilan Sejahtera, akan terus memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan demi memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

“Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik,” pungkasnya.