Pojok Fraksi

Pembangunan RSUD Mijen Bermasalah, Masyarakat yang Dirugikan

SEMARANG – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Suharsono menilai Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D Mijen Kota Semarang, terindikasi bermasalah sehingga hal tersebut menjadikan masyarakat dirugikan.

 “Kemarin, Senin, kami bersama Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang meninjau lokasi RSUD Kota Semarang yang baru proses pembangunan. Tapi sungguh disayangkan harapan masyarakat Kecamatan Mijen dan sekitarnya RS ini bisa mulai di operasikan tahun 2020 namun karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan sesuai kontrak tentu masyarakat dirugikan dan sangat kecewa,”katanya, dalam keterangannya, Selasa (3/12/2019) di Kota Semarang.

Sebagai informasi, progress pembangunan  RSUD oleh PT Daya Bangun Mandiri yang dimulai sejak 18 Juli 2019, dan ditarget selesai pada 15 Desember 2019 tersebut baru mencapai sekitar 40 persen.

“Nilai kontrak RSUD tahap 1 sebesar Rp 10 miliar dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari. Jika manajemen konstruksi tepat dan daya dukung dana yang baik tentu mampu dilaksanakan dengan baik,”kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ini.

Sehingga, kata Suharsono, melihat kondisi sekarang progres pembangunan yang msh kurang dari 40 persen, sementara kontrak pelaksanaan pembangunan sampai tgl 15 des 2019 mustahil dapat diselesaikan 100 persen.

“Pembangunan seharusnya menyelesaikan 4 lantai tapi di lapangan dijumpai baru 2 lantai selesai dan lantai 3 baru dilakukan pengecoran,”jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Suharsono mengatakan hal ini menjadi evaluasi dinas penataan ruang bersama bagian pengadaan barang jasa dalam menentukan penyedia jasa. “Klarifikasi dan pembuktian kemampuan sebagai penyedia betul-betul dibuktikan dengan riil. Tidak hanya sekedar administratif. gagal pembangunan seperti ini merugikan pemerintah dan masyarakat,”ungkapnya lagi.

Pada tahun 2020, Suharsono berharap hal itu bisa teratasi meski akan menjadi beban berat bagi dinas terkait.

“Selanjutnya pada tahun 2020 menjadi beban berat bagi dinas karena meneruskan pembangunan yang kurang pada tahap pertama ditambah pembangunan tahap dua, dan sebagai informasi pembangunan tahap kedua tahun 2020 sudah dianggarkan kembali Rp 20 miliar,”pungkasnya.