Pojok Fraksi

Komisi C DPRD Dorong Pemkot Semarang Anggarkan Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Gatot Subroto

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono.

SEMARANG – Komisi C DPRD Kota Semarang meninjau lahan sepanjang Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan, Selasa (22/9/2020).

Para wakil rakyat mendorong Pemerintah Kota Semarang menganggarkan pembebasan lahan pada 2021 mendatang untuk pembangunan pelebaran jalan Gatot Subroto.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, jalan tersebut merupakan jalan yang cukup padat. Itu akses masyarakat dari wilayah Gunungpati ke Ngaliyan atau sebaliknya. Berdasarkan masukan dari masyarakat dan rapat dengar pendapat di komisi, pelebaran jalan tersebut menjadi prioritas pada 2021.

“Disana cukup strategsi sebagai kalan masyarakat yang bekerja di kawasan candi,” ucap Suharsono.

Suharsono melanjutkan, pembebasan lahan sebenarnya sudah dilakukan sebagian yakni mulai dari SMA 7 Semarang hingga perbatasan Pasadena dengan lebar 26 meter dan panjang sekitar 400-500 meter.

“Tinggal dari Pasadena ke Barat sampai Gatot Subtoto. Karena sebagian sudah dibebaskan, kami ingin kelanjutan pembebasan di 2021. Kami merekomendasikan itu,” tuturnya.

Menurutnya, untuk membebaskan secara keseluruhan perlu anggaran Rp 100 miliar. Karena sebagian sudah dilakukan pembebasan, masih butuh sekitar Rp 70 miliar untuk merampungkan pembebasan lahan di sana.

Dia menambahkan, rencana pembangunan Jalan Gatot Subroto sudah memiliki detail engineering desain (DED). Pelebaran paling tidak sekitar 20 meter. Apabila seluruh lahan telah dibebaskan, pembangunan jalan bisa langsung dilakukan. Dia yakin pembangunan bisa dibangun lebih awal karena sudah memiliki perencanaan yang jelas.

“Kami ingin secara bertahap di 2021 tetap dianggarkan. Ini untuk jalan masyarakat,” ucapnya.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2020/09/22/komisi-c-dprd-dorong-pemkot-anggarkan-pembebasan-lahan-untuk-pelebaran-jalan-gatot-subroto