Pojok Fraksi

Jauhar Usulkan Penambahan Anggaran PMT Posyandu di Kota Semarang Rp 2,9 M

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Jauhar Awaluddin saat mengikuti Rapat Banggar. (Foto: Dok Humas DPRD Kota Semarang)

SEMARANG – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Jauhar Awaluddin mengusulkan penambahan kenaikan anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu di seluruh Kota Semarang. Hal itu disampaikan Jauhar saat rapat kerja komisi A dengan seluruh Kecamatan dalam pembahasan RAPBD Tahun 2022 Kota Semarang.

“Kami mengusulkan kenaikan PMT Posyandu, dari yang saat ini Rp 350 ribu menjadi Rp 500 ribu atau kenaikan sebesar Rp 150 ribu, dengan total penambahan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar, yang dirinci Rp 150 ribu untuk 1616 Posyandu selama 1 tahun atau 12 bulan,”kata Jauhar, dalam keterangannya pada Sabtu (13/11/2021) di Kota Semarang.

Menurut Jauhar, peningkatan anggaran pemberian PMT untuk seluruh Posyandu di Kota Semarang diharapkan dapat merevitalisasi pelayanan gizi pada kegiatan Posyandu.

Dengan adanya kenaikan anggaran untuk PMT sebagai bentuk intervensi gizi dengan tujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan status gizi, khususnya pada kelompok resiko tinggi yaitu, bayi, balita, ibu hamil dan ibu nifas.

Karena, menurut Jauhar, program PMT diyakini sebagai cara yang efektif untuk meningkatkan status gizi anak sesuai dengan tujuan utama program ini.

“Kami berharap hal ini menjadi perhatan, sebab peningkatan gizi balita harus menjadi skala prioritas Pemkot Semarang,”ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera ini.

Jauhar mengatakan, di sisi lain, Posyandu juga memiliki peranan penting karena menyangkut persiapan generasi masa depan yang unggul.

“Hal ini penting agar Posyandu kedepan bisa berjalan lebih baik, salah satunya kenaikan anggaran PMT ini karena ini menyangkut kepentingan daerah atau negara untuk mempersiapkan generasi masa depan yang unggul,”tandas dia.

Saat menyampaikan usulan tersebut, Jauhar mengatakan pihak Pemkot menerima dan akan menjadi rumusan dalam rapat berikutnya.

“Penambahan anggaran ini akan menjadi rekomendasi Komisi A untuk pembahasan di Banggar kedua,”pungkasnya.