Pojok Fraksi

DPRD Kota Semarang Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik untuk Cegah Korupsi

DPRD Kota Semarang menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai langkah utama dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, di mana ASN wajib menjaga integritas sesuai aturan dalam UU ASN 2023, sementara kedua paslon Pilwakot Semarang berkomitmen untuk mendorong transparansi dan reformasi birokrasi sebagai prioritas dalam meningkatkan pelayanan publik.

SEMARANG — DPRD Kota Semarang menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam tata kelola pemerintahan sebagai langkah pencegahan korupsi.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menyatakan bahwa menciptakan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi adalah prioritas. Menurutnya, para birokrat harus berpegang pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan utama.

“Kami berharap birokrasi dapat melakukan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Ali Umar Dhani, Senin (11/10/2024).

Ali menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik akan menjadi instrumen bagi masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran di Pemerintah Kota Semarang. Dengan begitu, kontrol terhadap kebijakan publik tidak hanya dilakukan oleh anggota dewan tetapi juga oleh masyarakat.

Ali juga menekankan pentingnya integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa ASN wajib mematuhi aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengharuskan mereka bebas dari korupsi.

“Contohnya pada pengadaan barang dan jasa, yang diatur dalam PP 16/2018. Regulasi ini mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, sehingga dapat mengurangi peluang korupsi,” paparnya.

Ali menambahkan, pelatihan dan edukasi bagi ASN tetap dibutuhkan sebagai bentuk pencegahan korupsi, khususnya terkait pemahaman prosedur pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan.

Paslon Pilwakot Semarang Berkomitmen Ciptakan Birokrasi Bersih

Komitmen menciptakan birokrasi yang bersih dari korupsi juga menjadi bahasan utama dalam Debat Publik Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2024, yang berlangsung Jumat (8/11/2024). Kedua pasangan calon, yakni Agustina Wilujeng – Iswar Aminuddin dan Yoyok Sukawi – Joko Santoso, sama-sama menegaskan pentingnya transparansi.

Yoyok Sukawi menyatakan bahwa transparansi pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik adalah prioritas program mereka. Menurut Yoyok, pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait isu korupsi, pungutan liar, dan ketidaktransparanan pelayanan publik.

“Kami, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso, berkomitmen menjawab masalah-masalah tersebut dengan reformasi birokrasi sebagai solusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yoyok menegaskan bahwa pihaknya akan menciptakan birokrasi yang profesional, jujur, dan efisien, serta menghapus praktik-praktik korupsi, kolusi, pungli, dan diskriminasi.

Di sisi lain, Agustina Wilujeng menyoroti pentingnya peran ASN yang berkomitmen, SDM unggul, dan berpendidikan tinggi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Indeks reformasi birokrasi dan integritas nasional terus meningkat dari tahun ke tahun. Kami berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah melalui sistem yang telah direncanakan dengan baik,” tutur Agustina. (pr)