Pojok Fraksi

Suharsono Gempur Ketidakpahaman Pajak, Tegaskan Pentingnya Pembayaran Tepat Waktu untuk Pembangunan Kota Semarang!

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, mengungkapkan kekhawatiran mengenai rendahnya pemahaman pajak di kalangan masyarakat dan mendesak sosialisasi lebih lanjut untuk mendukung kemajuan daerah.

SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Pajak pada Jumat, 29 November 2024, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban perpajakan. Dalam acara tersebut, Suharsono mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami dengan baik berbagai jenis pajak yang ada, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami berbagai jenis pajak yang ada. Hal ini menjadi salah satu tantangan dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Suharsono.

Selain itu, Suharsono menekankan pentingnya pembayaran pajak sebagai kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. 

“Pajak adalah sumber utama pendanaan untuk berbagai program pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegas Suharsono. 

Meski begitu, Suharsono mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak tepat waktu, khususnya untuk PBB dan PKB. 

“Masih ada sebagian masyarakat yang belum membayar pajak tepat waktu, terutama untuk PBB dan PKB. Kami berharap agar masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Suharsono juga menyampaikan adanya harapan masyarakat terkait dengan kenaikan PBB yang sering terjadi. 

“Ada kekhawatiran dari masyarakat terkait kenaikan PBB yang sering terjadi, dan kami akan terus mendengarkan aspirasi tersebut,” kata Suharsono. 

Ia juga mengingatkan bahwa sosialisasi yang lebih intensif dan meluas kepada masyarakat sangat diperlukan. 

“Kami mengharapkan agar sosialisasi lebih lanjut dilakukan agar masyarakat semakin paham tentang jenis pajak yang perlu dibayarkan,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Suharsono berharap dapat terbentuk kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat mengenai kewajiban perpajakan mereka dan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan Kota Semarang. (pr)