SEMARANG – Warga Tambakrejo menggelar pertemuan dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang untuk menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi di wilayah mereka. Pertemuan tersebut mengangkat sejumlah isu kritis, di antaranya terkait dengan akses air bersih, angka stunting, dan kondisi sanitasi yang memprihatinkan. Dihadiri oleh perwakilan masyarakat dan sejumlah anggota DPRD, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang konkret bagi permasalahan yang ada.
Dalam pertemuan ini, Ibu Eni Sugiarti, salah seorang warga Tambakrejo, memaparkan masalah besar yang telah lama dihadapi masyarakat setempat terkait dengan akses air bersih. Sebelumnya, warga mengandalkan sumur yang menghasilkan air asin. Pada tahun 1980-an, sebagian besar masyarakat beralih menggunakan air artesis (bor), yang meskipun sempat membantu, penggunaannya tanpa pengelolaan yang baik berdampak pada penurunan tanah hingga 10 cm per tahun.
Pada tahun 2012, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) mulai memasang pipa distribusi untuk menyediakan air bersih. Namun, hingga saat ini, banyak masyarakat yang masih enggan beralih ke PDAM. Beberapa faktor yang menyebabkan ketidaktertarikan ini antara lain biaya pemasangan yang mahal, kualitas air PDAM yang dianggap berbau, dan kewajiban pembayaran bulanan yang dianggap memberatkan.
Ibu Eni juga menyoroti kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh PDAM mengenai pentingnya beralih dari air artesis ke air PDAM. Bahkan, program pemasangan gratis dari PDAM yang sempat digulirkan pada bulan November lalu pun kurang diketahui oleh masyarakat karena kurangnya informasi.
Dampak dari penggunaan air artesis yang tidak terkelola dengan baik ini, menurut Ibu Eni, juga berhubungan dengan tingginya angka stunting di wilayah Tambakrejo. Warga berharap agar pemerintah lebih intensif dalam memberikan edukasi mengenai manfaat menggunakan air bersih yang aman dan berkualitas, serta memperbaiki sistem distribusi air PDAM di wilayah tersebut.
Siti Roika Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa program penanganan stunting di Kota Semarang masih berjalan meski anggaran untuk tahun ini sudah habis. Program penanganan stunting akan dilanjutkan pada tahun 2025. Menurutnya, stunting tidak hanya dinilai dari aspek fisik seperti tinggi dan berat badan, tetapi juga mencakup kecerdasan dan kesehatan secara keseluruhan.
Masyarakat diminta untuk lebih proaktif dalam mendata anak-anak yang diduga mengalami stunting, agar mereka dapat mendapatkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang sangat dibutuhkan.
Ibu Eni menambahkan bahwa banyak anak yang dianggap “lulus” dari stunting hanya berdasarkan usia, padahal mereka masih membutuhkan perhatian khusus terkait asupan gizi. Selain itu, air yang terkontaminasi bakteri E. coli di wilayah tersebut diduga memperburuk kondisi kesehatan anak-anak, dan perlu dilakukan pengecekan kualitas air secara menyeluruh.
Isu sanitasi juga menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Ibu Eni mengungkapkan bahwa banyak warga Tambakrejo yang masih belum memiliki jamban sehat dan terpaksa membuang air besar di sungai atau perahu. Masyarakat berharap agar program pembangunan jamban komunal yang dijalankan pemerintah dapat lebih diperhatikan dan diperluas.
Selain itu, masalah sampah yang menumpuk di sungai dan muara juga menjadi perhatian serius. Sampah sering kali mencemari lingkungan, terutama di kawasan RW 12 dan RW 13. Masyarakat meminta pemerintah untuk menyediakan lebih banyak kontainer sampah dan memberikan pelatihan kepada warga mengenai cara pengelolaan sampah yang lebih baik.
Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan, anggota DPRD Kota Semarang menyatakan akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat Tambakrejo kepada dinas terkait, termasuk PDAM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup. DPRD juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan laporan tertulis mengenai keluhan mereka agar dapat dijadikan bahan diskusi dalam rapat kerja DPRD selanjutnya.
Komisi B DPRD Kota Semarang juga menegaskan bahwa program pemasangan gratis dari PDAM (Inpres) akan dilanjutkan pada tahun depan, dan masyarakat diharapkan segera mendaftar untuk memanfaatkan program ini. Selain itu, DPRD juga akan terus mendorong PDAM untuk meningkatkan kualitas layanan air, baik dari segi debit maupun kualitas air.
Di akhir pertemuan, Ibu Eni mengungkapkan harapannya agar pemerintah dapat segera memberikan solusi bagi masalah yang dihadapi masyarakat Tambakrejo, khususnya dalam hal akses air bersih, penurunan angka stunting, dan kondisi sanitasi yang memprihatinkan. DPRD Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa solusi bagi permasalahan ini dapat segera diwujudkan.
Dengan berakhirnya pertemuan ini, diharapkan langkah-langkah konkret akan segera diambil demi kesejahteraan masyarakat Tambakrejo. (pr)