SEMARANG – DPRD Kota Semarang menyoroti terkait proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kasus PPPK yang lolos seleksi tetapi tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan menjadi perhatian.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dani mengatakan, dalam jangka panjang, kebijakan rekrutmen berbasis kompetensi perlu diperkuat.
Pemerintah didorong untuk melibatkan praktisi dan ahli di bidang terkait dalam proses seleksi serta menyesuaikan kebutuhan tiap daerah atau instansi.
“Transparansi juga menjadi kunci utama, dengan membuka laporan proses seleksi dan pemetaan kompetensi kepada publik untuk memastikan akuntabilitas,” sebut Politikus PKS tersebut, Jumat (10/1/2025).
Menurutnya, jika pegawai pemerintah tidak memiliki kompetensi sesuai yang dibutuhkan dapat menghambat kinerja instansi pemerintah serta mempengaruhi pelayanan publik.
“Pemerintah, bersama pihak terkait, harus merumuskan langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Dia menyebut, ada beberapa solusi, di antaranya evaluasi sistem seleksi.
Proses rekrutmen perlu disesuaikan agar benar-benar mengukur kompetensi yang relevan dengan posisi yang dibutuhkan.
Selain itu, mekanisme tes berbasis praktik kerja diusulkan untuk memberikan penilaian yang lebih akurat terhadap kemampuan calon pegawai.
“Standar kelulusan juga perlu diperbaiki agar sejalan dengan kebutuhan spesifik tiap posisi. Selain evaluasi, pemetaan kompetensi pegawai menjadi langkah penting. Pegawai yang telah lolos seleksi bisa dipertimbangkan untuk ditempatkan ulang sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki,” jelasnya.
Ali menambahkan, program pelatihan intensif juga sebagai solusi jangka pendek.
Pelatihan onboarding dan mentoring dari pegawai senior diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pegawai sehingga mampu menjalankan tugas mereka dengan baik.
Sedangkan, pelatihan berkelanjutan dan evaluasi kinerja secara berkala sangat penting agar pegawai dapat terus meningkatkan kompetensinya.
SUMBER : TRIBUN