Pojok Fraksi

DPRD Kota Semarang Kawal Sinkronisasi Program Kepala Daerah

SEMARANG – DPRD Kota Semarang berkomitmen untuk mengawal dan memastikan bahwa program serta kebijakan yang dijalankan oleh Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menekankan pentingnya sinkronisasi program di setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) sebagai bagian dari program 100 hari kerja kepala daerah yang baru.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“RPJMD menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan. DPRD harus memastikan bahwa program yang dirancang kepala daerah mencerminkan visi dan misi yang telah disusun, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ali, Selasa (4/3/2025).

Ia juga menyoroti program bantuan Rp25 juta per RT per tahun yang harus dievaluasi apakah benar-benar memenuhi kebutuhan warga.

Ali menambahkan, program kepala daerah harus berfokus pada pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, kepala daerah baru perlu melakukan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah pusat dan provinsi, tetapi tetap mengutamakan prioritas daerah.

“DPRD akan mengkritisi jika ada program yang lebih menguntungkan kepentingan lain dibanding warga Kota Semarang,” tegasnya.

Sebagai bagian dari amanah konstitusi, sinkronisasi program ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan RPJMD Kota Semarang.

Nantinya, DPRD akan berperan dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat. (zm)