Semarang – Komisi B DPRD Kota Semarang menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Kawasan Industri Candi untuk membahas kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dinilai memberatkan para tenant. Ketua Komisi B, Joko Widodo (Fraksi PKS), menyatakan bahwa kenaikan tersebut terjadi akibat perubahan mekanisme perhitungan dari berbasis luas lahan menjadi per meter persegi.
“Dulu IPL dihitung berdasarkan rentang luasan, misalnya di atas 12 hektare hanya dikenakan Rp5,9 juta. Sekarang, dengan tarif Rp300 per meter per bulan untuk lahan di atas 20 hektare, ada tenant yang biayanya melonjak dari Rp5,9 juta menjadi Rp56 juta,” jelas Joko.
Kenaikan drastis ini memicu protes dari para pelaku industri, mendorong DPRD turun menjembatani dialog dengan pengelola.
Sebagai solusi sementara, pengelola Kawasan Industri Candi bersedia memberikan diskon IPL: 20% untuk lahan di atas 5 hektare, dan 10% untuk lahan di atas 1-3 hektare. Selain itu, denda keterlambatan pembayaran NPH tahun ini juga dihapuskan.
“Meski belum sepenuhnya memenuhi permintaan forum, ini langkah awal untuk meredakan ketegangan,” ujar Joko.
Komisi B juga mengingatkan pengelola agar memenuhi kewajiban infrastruktur, seperti pemeliharaan jalan, penerangan, penyediaan IPAL terpadu, dan air baku.
“Pengelola harus bertanggung jawab atas fasilitas dasar kawasan industri,” tegasnya.
Rekomendasi DPRD akan diserahkan kepada forum untuk dibahas lebih lanjut. Joko berharap masalah ini tidak berlarut-larut dan mengganggu iklim investasi. “Kami ingin penyelesaian terjadi di tingkat internal agar tidak berdampak pada perekonomian Kota Semarang,” tutupnya.










