Pojok Fraksi

Anggota DPRD Komisi C, Agus Riyanto Slamet Soroti Kenaikan Pajak PBB, Sebut Ada Cara Lain Tingkatkan PAD

SEMARANG — Fenomena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang drastis di sejumlah daerah belakangan ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Drs. H. Agus Riyanto Slamet. Ia berpendapat bahwa kenaikan tersebut terjadi karena pemerintah daerah (Pemda) cenderung mencari cara paling mudah untuk memenuhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kebutuhannya terus meningkat.

“Alasan mendasar di balik kenaikan PBB-P2 itu adalah tuntutan kebutuhan daerah yang semakin meningkat. Dan cara yang paling mudah ya dengan menaikkan PBB,” ungkap Agus.

Agus Riyanto Slamet menegaskan bahwa menaikkan PBB bukanlah satu-satunya jalan. Ia menawarkan beberapa solusi lain yang bisa ditempuh Pemda agar tidak membebani masyarakat. “Pemerintah masih bisa menaikkan PAD dengan mengintensifkan penagihan tunggakan PBB, karena masih banyak masyarakat yang belum menunaikan kewajibannya,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih profesional. Menurutnya, BUMD yang menguntungkan dapat menyumbang deviden yang signifikan untuk PAD. Terakhir, Agus juga mengimbau agar Pemda lebih serius dalam mengelola dan mendapatkan dana-dana transfer dari pemerintah pusat.

Melalui pernyataan ini, Agus Riyanto Slamet berharap agar Pemda dapat lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola keuangan daerah, sehingga peningkatan PAD bisa tercapai tanpa harus membebankan masyarakat dengan kenaikan pajak yang drastis.