Pojok Fraksi

DPRD Dorong Revisi Perda Pendidikan sebagai Solusi Pemerataan

SEMARANG – DPRD Fraksi PKS Kota Semarang menyelenggarakan Diskusi Pakar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Semarang dengan tema diskusi “Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang” pada Selasa (17/9/2025).

Pada diskusi ini, membahas beberapa isu krusial terkait pendidikan di Kota Semarang, seperti banyaknya siswa miskin yang tidak mendapat bantuan beasiswa hingga beban operasional sekolah swasta karena legalitas tanah yang belum berstatus wakaf.

Anggota Komisi D, Siti Roika menyoroti banyaknya kalangan keluarga miskin yang tidak mendapat beasiswa bantuan pemerintah karena tidak masuk dalam DTKS. Beliau menambahkan, aturan pusat mengharuskan penerima beasiswa harus terdaftar di DTKS.

“Distribusi beasiswa belum bisa merata karena masih banyak yang belum masuk DTKS. Padahal di lapangan, mereka yang benar-benar miskin tapi tidak dapat menerima beasiswa”, sambung Ika.

Menyikapi permasalahan tersebut, DPRD Kota Semarang berupaya mengambil langkah  untuk memastikan penerima beasiswa untuk siswa miskin dapat tersalurkan secara merata.

Terdapat rencana pembentukan pansus (panitia khusus) untuk membahas Raperda yang mengatur kebijakan terkait ini yang akan dilaksanakan pada akhir September.

Ika menyampaikan, “Akhir September nanti, kami akan membentuk pansus yang akan menyusun Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Kami sudah menerima banyak masukan terkait soal pendidikan.”.

Permasalahan lain yaitu lahan wakaf milik yayasan yang dikelola untuk pendidikan namun terhalang pajak. Ketua Komisi B, Joko Widodo, menjelaskan bahwa yayasan sekolah dapat mengajukan keringanan pembayaran pajak bahkan hingga 90 persen.

“Sebagian sekolah yang bertempat di tanah wakaf belum bersertifikat wakaf, jadi masih HGB (Hak Guna Bangunan) atau HM (Hak Milik)”, tambah beliau.

Legalitas aset yayasan pendidikan masih perlu diselesaikan demi meringankan beban operasional yayasan pendidikan sehingga dapat dialihkan pada peningkatan kualitas pendidikan.

Diskusi ini merupakan wadah yang penting untuk menampung masukan dari berbagai pakar, pemerhati pendidikan, hingga pelaku pendidikan demi penyusunan Perda. Fraksi PKS DPRD Kota Semarang menyampaikan komitmen Fraksi PKS demi mendorong revisi Perda ini.