Pojok Fraksi

Dini Inayati Luruskan Kesimpangsiuran Informasi PIP dan KIP, Minta Disdik Tegaskan Peran Sekolah

SEMARANG – Masih ditemukannya kekeliruan informasi di tengah masyarakat terkait mekanisme pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi sorotan Fraksi PKS DPRD Kota Semarang. Kesimpangsiuran ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang meresahkan para orang tua siswa.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, memberikan klarifikasi tegas. Ia menekankan bahwa prosedur pengusulan PIP dan KIP memiliki regulasi khusus dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Dini menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan bantuan pendidikan tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung oleh orang tua siswa, apalagi melalui jalur perorangan kepada pihak-pihak tertentu di luar sistem pendidikan.

“PIP dan KIP itu bukan bantuan yang diajukan atas dasar permintaan orang tua kepada dewan kota. Mekanisme pengusulannya adalah ranah sekolah melalui operator Dapodik (Data Pokok Pendidikan), bukan melalui orang tua,” tegas Dini saat ditemui pada Kamis (15/1/2026).

Pernyataan ini meluruskan anggapan bahwa orang tua bisa mendaftar secara mandiri atau meminta rekomendasi langsung tanpa melalui verifikasi data di sekolah masing-masing.

Sebagai respon atas kondisi di lapangan, Dinas Pendidikan Kota Semarang menyambut positif masukan ini. Dini juga mendesak Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah proaktif guna memastikan informasi yang beredar di lingkungan sekolah adalah informasi yang valid.

Legislator PKS ini berharap tidak ada lagi sekolah atau tenaga pendidik yang memberikan arahan keliru kepada wali murid, yang ujungnya hanya akan membingungkan masyarakat.

“Saya meminta agar Dinas Pendidikan memberikan penjelasan yang benar dan menyeluruh kepada sekolah-sekolah, supaya guru tidak asal memberikan arahan kepada orang tua siswa,” pungkas Dini.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan pendidikan di Kota Semarang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan data yang terinput dalam sistem Dapodik.