SEMARANG – Masyarakat Kecamatan Ngaliyan menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (25/2/2026) guna membentengi diri dari maraknya kasus penipuan daring yang kerap melonjak selama Bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Kegiatan ini menjadi respons cepat atas kompleksitas ancaman siber yang tidak hanya menyasar kerugian finansial, tetapi juga keamanan data pribadi masyarakat.
Urgensi kewaspadaan ini didasarkan pada fakta bahwa Indonesia menempati peringkat pertama di dunia untuk kasus penipuan online, dengan rata-rata 874 laporan per hari sepanjang periode 2024-2025. Data statistik sepanjang tahun 2025 mencatat angka yang mengkhawatirkan dengan total 619.394 kasus penipuan berkedok rekening palsu, 2.712 kasus penipuan online, serta 53.928 laporan terkait jual beli online fiktif.
Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, mengingatkan bahwa momen menjelang Lebaran merupakan puncak aktivitas belanja online yang sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Ia menyoroti data yang menunjukkan lebih dari 63% penipuan terkait dengan investasi palsu dan 62% terkait transaksi belanja online yang tidak jelas, di mana korbannya kini tidak hanya orang dewasa tetapi juga mulai melibatkan anak-anak.
“Jangan pernah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, dan pastikan untuk selalu berhati-hati saat menggunakan wifi di tempat umum,” tegas Suharsono dalam arahannya kepada warga.
Politisi PKS tersebut juga mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan proaktif dalam memeriksa ulang keabsahan situs atau aplikasi yang digunakan untuk bertransaksi.
Suharsono menekankan bahwa literasi digital adalah tameng utama dalam menghadapi potensi penipuan yang kian berkembang. Menurutnya, tanpa kesadaran yang tinggi, masyarakat akan sangat rentan menjadi korban dalam ekosistem digital yang dinamis.
“Kesadaran dan kewaspadaan adalah kunci utama agar masyarakat dapat terhindar dari kerugian yang ditimbulkan oleh penipuan online, terutama menjelang perayaan Lebaran yang menjadi momen puncak belanja,” tambahnya.
Melalui FGD ini, diharapkan tercipta kolaborasi kuat antara masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta edukasi. Upaya ini diharapkan mampu menanggulangi fenomena penipuan di masa depan dan menciptakan ekosistem digital yang aman serta terjaga kepercayaannya bagi seluruh lapisan warga Kota Semarang.










