SEMARANG — Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Suharsono, menghadiri sekaligus mengawal jalannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang Tahun 2027.
Kehadiran legislatif dalam forum ini bertujuan memastikan aspirasi warga yang dihimpun melalui kegiatan Reses, Rapat Dengar Pendapat (RDP), hingga kunjungan kerja terakomodasi secara nyata dalam dokumen perencanaan daerah.
Suharsono menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan instrumen penting agar program pembangunan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
“DPRD memiliki tanggung jawab mengawal aspirasi masyarakat ke dalam perencanaan pembangunan. Pokir menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran,” ujar Suharsono.
Menurut Suharsono, kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Semarang mencerminkan berjalannya fungsi check and balances secara konstruktif. Sinergi tersebut diperlukan agar pelaksanaan anggaran daerah tetap transparan dan akuntabel.
Musrenbang RKPD Kota Semarang Tahun 2027 ini turut dihadiri Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti beserta jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Melalui forum ini, DPRD Kota Semarang berharap arah kebijakan tahun 2027 mampu mewujudkan pembangunan kota yang maju dan berkelanjutan.












