SEMARANG – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menggelar Rapat Dengar Pendapat (DRD) dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang pada Jumat (18/10/2019) di ruang Komisi D DPRD Kota Semarang.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, M Sifin Almufti dalam keterangannya usai RDP mengatakan beberapa persoalan pendidikan di Kota Semarang menjadi diskusi yang menarik antara dewan dengan Disdik yang dihadiri langsung oleh Kepala Disdik Kota Semarang Gunawan Saptogiri dan jajarannya.
“Diantaranya tentang rombel diatas ketentuan yang berlaku, sertifikasi guru, perijinan sekolah, peningkatan kesejahteraan guru swasta, persoalan zonasi,”kata Sifin yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Lebih lanjut, sejumlah permasalahan lain yang dibahas dalam RDP tersebut adalah terkait rasio MCK di sekolah yang dianggap belum proporsional dan perhatian dinas terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
“Termasuk program ke depan Disdik tentang PPDB serentak negeri swasta dan Pendirian Kelas Khusus Olahraga (KKO) di Kecamatan Genuk,”ungkapnya.
Terkait KKO, Disdik yang bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang membuat terobosan baru melalui program KKO.
Saat ini, SMP Negeri 10 menjadi percontohan untuk menampung atlet-atlet muda berbakat. Kedepan KKO ini juga akan diterapkan di sejumlah sekolah, salah satunya di Kecamatan Genuk.
Menurut Sifin, pihaknya di Komisi D DPRD Kota Semarang akan terus mengawal program yang direncanakan Pemkot di sektor pendidikan melalui Disdik.
“Komisi D terus akan mengawal program-program yang direncanakan, mengevaluasinya dan juga memperjuangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”pungkasnya.