SEMARANG – Dalam peringatan hari guru 25 November 2021 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang, saat mengadakan pelatihan agar proporsional antara peserta (guru) dari Sekolah Negeri dengan Sekolah Swasta.
“Saya berpesan kepada Dinas Pendidikan, kalau mengadakan pelatihan guru, tolong keseimbangan peserta (guru) antara sekolah negeri dan swasta diperhatikan,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang M. Sifin Alimufti, Kamis (25/11/2021) mengutip Lentera Semarang.
Lebih lanjut, ia menambahkan proporsional peserta tidak hanya antara Sekolah Negeri dengan Swasta saja. Melainkan juga antara Sekolah Swasta dengan Swasta lain yang jarang atau tidak pernah mengikuti pelatihan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“Artinya jangan hanya satu, dua, tiga sekolah swasta tertentu saja yang diundang untuk ikut pelatihan. Tetapi harapannya semua sekolah dapat mendapatkan kesempatan yang sama rata untuk mengikuti pelatihan yang digelar oleh Dinas Pendidikan,” imbuhnya.
Sebab menurutnya hal itu penting dilakukan untuk menyamaratakan kemampuan guru, antara guru yang dari di Sekolah Swasta dengan Negeri.
“Metode pembelajaran itu dinamis, dan berkembang terus. Jadi kalau pelatihan guru itu tidak diberikan proporsional antara Sekolah Swasta dengan Negeri. Mereka bisa ketinggalan. Sebab berkembangnya metode pembelajaran juga harus diimbangi dengan skill (kemampuan), dan wawasan berkembang yang harus dimiliki oleh para guru,”pungkasnya.