Pojok Fraksi

Ali Umar Dhani Dorong Pemkot Semarang Siap Hadapi Penyesuaian Kebijakan Kabinet Baru Presiden Prabowo

Ali berharap agar penyesuaian di pemerintah daerah nantinya tidak terlalu membebani Kota Semarang

SEMARANG — DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang untuk mempersiapkan diri dalam menyesuaikan kebijakan dari kabinet baru di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto. Ali Umar Dani, anggota DPRD Kota Semarang, menegaskan bahwa penyesuaian ini harus menunggu peraturan pemerintah (PP) yang mengatur perangkat daerah. “Mau nomenklatur bagaimana ASN harus siap. Tapi, kembali ke PP kaitan tentang perangakat daerah,” ujarnya pada Jumat (1/11/2024).

Ali juga mengapresiasi responsivitas Pemkot Semarang terhadap perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), seperti yang terjadi pada 2021 dengan perubahan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan penambahan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) pada 2023. “Kota Semarang sangat responsif. Terakhir dengan adanya PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Kota Semarang pun membentuk Brida,” jelasnya.

Ali berharap agar penyesuaian di pemerintah daerah nantinya tidak terlalu membebani Kota Semarang. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Kota Semarang akan mampu menyesuaikan diri begitu PP dikeluarkan. “Pemeringkatan Kota Semarang SOTK-nya A terus kecuali Brida. Kami yakin pemerintahan baru Kota Semarang bisa menyesuaikan. Kita tunggu PP-nya mudah-mudahan tidak memberatkan Kota Semarang,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Ita, mengingatkan seluruh dinas di Kota Semarang untuk siap menghadapi pemerintahan baru dengan sejumlah program yang harus dijalankan, termasuk program makan bergizi gratis. “Misal Disdalduk, ada yang harus digeser. Ayo bicara diskusi bagaimana pelayanan KB tetap terlayani, di lain pihak ada keputusan regulasi pusat, harus dikejar. Tidak hanya pasrah. Efisiensi mana nih, mungkin acara di hotel atau luar kota diefisienkan,” katanya.

Ita menegaskan bahwa seluruh OPD di Kota Semarang akan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat, sambil menunggu peraturan resmi. “Di pusat ada Kementerian Lingkungan Hidup sendiri, Kehutanan sendiri. Tapi, di sini (Semarang), nggak hutan. Mungkin di sini digabungkan. Atau kita alihkan fungsi BUMD yang sebelumnya menyeluruh, ada BUMD pangan, atau seperti apa nanti,” jelasnya.