Pojok Fraksi

Komisi B DPRD Kota Semarang: Izin Usaha Kini Lebih Mudah

SEMARANG – Joko Widodo, selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang mendapatkan kesempatan menjadi narasumber pada forum diskusi di Kelurahan Gisikdrono dengan bahasan diskusi terkait Perizinan Bagi Pelaku Usaha Industri pada Kamis (30/01/2025).

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan pentingnya setiap pelaku usaha untuk memiliki izin resmi dari pemerintah. Ia memastikan bahwa masyarakat tidak perlu merasa terbebani karena proses perizinan kini telah dibuat lebih mudah dan dapat diakses secara daring.

“Proses membuatnya sudah dibuat efektif dan efisien karena sudah menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).” Ujarnya

Lebih lanjut Jokowi menjelaskan bahwa Sistem OSS merupakan sistem yang dikelola oleh lembaga pemerintah yang bergerak di bidang penanaman modal bagi para pelaku usaha yang sudah memiliki izin.

Ia juga menerangkan dengan surat perizinan usaha, maka pelaku usaha dapat lebih mudah untuk mengakses tambahan modal usaha.

Oleh karena itu, dalam forum ia menyampaikan setiap pelaku usaha wajib memiliki perizinan usaha yang resmi dari pemerintah.

Jokowi juga sempat menyinggung terkait klasifikasi perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko. Ia menyebutkan setiap klasifikasi akan mengantongi legalitas yang berbeda.

“Secara umum, terdapat tiga kategori perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko usaha, yaitu rendah, menengah, dan tinggi. Usaha dengan risiko rendah cukup dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk usaha dengan risiko menengah dan usaha risiko tinggi, selain NIB, perlu mengantongi izin tambahan. Usaha dengan risiko menengah memerlukan dokumen sertifikasi standar, sedangkan usaha dengan risiko tinggi perlu memperoleh izin yang diterbitkan langsung oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya.

Melalui forum ini, Jokowi berharap para pelaku usaha dapat memahami pentingnya legalitas usaha demi kemudahan akses modal serta pengembangan bisnis yang lebih luas. Ia juga menekankan bahwa dengan perizinan yang sah, pelaku usaha dapat meningkatkan reputasi dan memperbesar peluang sukses di dunia industri. (zm)