Semarang – Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait tengah berupaya mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat kelurahan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Ali Umar Dhani, menyampaikan bahwa rapat koordinasi telah dilaksanakan antara DPRD, camat, lurah, dan OPD terkait untuk mengevaluasi progres pelaksanaan inpres tersebut.
“Kemarin DPRD, lurah, camat, dan OPD terkait dikumpulkan untuk rapat bersama di Gedung Moch Ihsan lantai 8. Dari 177 kelurahan, baru 1,1% yang terbentuk koperasi Merah Putih,” ujarnya (28/5).
Capaian ini dinilai masih sangat rendah, sehingga langkah percepatan segera diambil. Menurut Ali, seluruh kelurahan telah diminta untuk menuntaskan pembentukan koperasi, termasuk hingga ke tahap akta notaris.
“Targetnya, minimal 2 Juni sudah rampung. Syukur kalau bisa, 12 Juni sudah 100% koperasi kelurahan Merah Putih terbentuk di Kota Semarang,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan sesuai arahan pemerintah pusat. Koperasi Merah Putih sendiri dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan percepatan ini, Kota Semarang ditargetkan menjadi salah satu kota pertama yang menuntaskan pembentukan koperasi kelurahan secara menyeluruh di Indonesia.










