Pojok Fraksi

Joko Widodo Tegaskan Pentingnya Legalitas Usaha bagi Pelaku IKM

SEMARANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo yang akrab disapa Joko, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan kunci utama bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi bertema “Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha”, yang digelar di Aula Kelurahan Manyaran, Semarang Barat, pada Senin (26/5/2025).

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Kota Semarang sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait regulasi perizinan dan sistem OSS (Online Single Submission) berbasis risiko.

“Legalitas usaha bukanlah penghalang, tetapi jalan untuk memperluas kesempatan, membangun reputasi, dan menjangkau kesuksesan yang lebih besar,” ujar Joko dalam paparannya.

Dalam pemaparannya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyoroti pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha yang memungkinkan pelaku IKM mengakses pembinaan, pendanaan, dan kemitraan usaha. Ia juga menjelaskan bahwa sistem OSS-RBA (Risk Based Approach) yang kini diterapkan pemerintah bertujuan menyederhanakan proses perizinan sesuai tingkat risiko usaha.

“DPRD memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong regulasi yang berpihak kepada pelaku usaha lokal, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Peraturan daerah harus memberi kepastian hukum serta perlindungan maksimal bagi IKM,” jelas Joko, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat PKS Kota Semarang.

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2024 yang menjadi landasan pelaksanaan perizinan berbasis risiko juga turut disosialisasikan dalam acara ini. Perda tersebut mengatur layanan berbasis OSS, termasuk layanan khusus bagi kelompok rentan, lansia, dan penyandang disabilitas.

Diketahui, hingga saat ini terdapat ratusan pelaku IKM di Kota Semarang yang telah terdaftar dalam sistem industri nasional. Pemerintah bersama DPRD berupaya terus mempercepat legalisasi usaha demi menciptakan iklim usaha yang tertib dan berdaya saing.