SEMARANG – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, H. Joko Widodo, S.Ak., memimpin langsung sosialisasi optimalisasi perizinan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hari Rabu (25/6/2025). Bertempat di Balai Kelurahan Ngemplak Simongan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang melalui legalisasi usaha.
Dalam acara yang dihadiri oleh pedagang kaki lima dan pemilik usaha UMKM dari berbagai wilayah di Kota Semarang ini, Joko Widodo menekankan pentingnya langkah legalitas bagi keberlangsungan usaha. Tujuan utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman serta dukungan kepada para pelaku UMKM dan PKL agar mereka dapat mengurus perizinan usahanya secara resmi.
“Kami ingin memastikan para pelaku UMKM dan PKL di Kota Semarang ini bisa berdagang dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir masalah perizinan,” ujar Joko Widodo. Ia melanjutkan, “Dengan mengurus izin, bukan hanya usaha Bapak/Ibu sekalian menjadi legal, tetapi juga secara langsung akan berkontribusi pada peningkatan PAD Kota Semarang yang nantinya akan kembali lagi untuk pembangunan kota kita bersama.”
Sosialisasi ini dikemas dalam format Forum Group Discussion (FGD), memfasilitasi interaksi dua arah yang efektif antara narasumber dan para peserta. Metode ini memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan solusi langsung terkait kendala perizinan yang mereka hadapi, memastikan pemahaman yang optimal dan menyeluruh.