Pojok Fraksi

Fraksi PKS Soroti Efektivitas Anggaran dan Kesenjangan Layanan Publik dalam LPJ APBD Kota Semarang 2024

SEMARANG — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (25/6/2024).

Dalam pandangan Umum yang dibacakan oleh Ali Umar Dhani, Anggota Komisi A sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp114,9 miliar dari tahun sebelumnya.

Meski demikian, Fraksi PKS menyoroti beberapa aspek krusial yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota.

Salah satu sorotan utama adalah retribusi parkir yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan meski tarif sudah dinaikkan sesuai Perda No. 10 Tahun 2023.

“Apa kendala utama yang menyebabkan retribusi parkir belum signifikan menambah pendapatan daerah, dan bagaimana strategi untuk mengoptimalkannya ?” tanya Ali .

Selain itu, anggaran besar senilai Rp260 miliar untuk operasional Bus Rapid Transit (BRT) juga dipertanyakan efektivitasnya. PKS menilai besaran anggaran tersebut harus sejalan dengan peningkatan layanan transportasi publik yang memuaskan masyarakat.

Fraksi PKS juga menyoroti ketimpangan mutu pendidikan antar-kecamatan seperti Mijen, Tugu, dan Genuk, serta distribusi tenaga pendidik yang belum merata. Meski alokasi 20% APBD untuk sektor pendidikan diapresiasi, efektivitasnya dinilai masih belum optimal.

Terkait kesehatan, PKS mengapresiasi penurunan angka stunting dari 10,4% menjadi 2,71%. Namun mereka menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran di sektor kesehatan agar target 0% stunting bisa segera tercapai.

Fraksi PKS berharap catatan tersebut menjadi masukan konstruktif bagi peningkatan pelayanan dan pembangunan Kota Semarang ke depan.