SEMARANG — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (18/7).
Dalam kesempatan tersebut, Agus Riyanto Slamet Anggota DPRD Kota Semarang, sekaligus Ketua Fraksi PKS, menyampaikan Pandangan Umum dari Fraksi PKS yang menyoroti berbagai aspek penting, khususnya dalam sektor pendapatan dan keadilan fiskal.
Fraksi PKS memberikan apresiasi atas peningkatan target pendapatan daerah dari realisasi tahun 2024 sebesar Rp5,46 triliun menjadi Rp6,3 triliun pada perubahan APBD 2025. Namun, mereka menekankan pentingnya ketepatan dalam pengelolaan sektor perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Kami mendorong Pemkot Semarang untuk melakukan pencocokan dan penelitian objek PBB agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. mengingat banyak masukan dari masyarakat,” ujar Agus.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti peluang peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Insentif Daerah (DID). Mereka mengingatkan agar Pemkot lebih berprestasi dan inovatif dalam tata kelola pemerintahan agar insentif tersebut bisa maksimal.
“Kami berharap perubahan APBD ini benar-benar selaras dengan perubahan RKPD 2025, sehingga anggaran yang disusun tidak hanya administratif, tetapi berdampak nyata,” tutupnya.










