Pojok Fraksi

Mencari Solusi Sampah di Rowosari, Dini Inayati Ingatkan Pentingnya Pengelolaan TPS 3R

SEMARANG – Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan sampah khususnya terkait penutupan  praktik illegal dumping yang berada di kelurahan Rowosari Tembalang Kota Semarang, Senin di Aula Kelurahan Rowosari Tembalang. (22/09)

Dini Inayati Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS turut hadir dan menyoroti bahayanya praktik pembuangan sampah tidak berizin bagi kesehatan, lingkungan dan keselamatan warga di sekitarnya.

FGD ini adalah fasilitas dari pemkot semarang sebagai respons terhadap permasalahan TPA ilegal di Rowosari yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga. 

Banyak warga yang mengeluhkan keberadaan TPA ilegal tersebut,  seperti asap yang berbahaya dari hasil pembakaran sampah hingga bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga setempat.

Dini mengingatkan, “Itu (TPA ilegal Rowosari) bukan milih pemerintah. Itu ilegal. Tidak memiliki aturan. Kalau tidak memiliki aturan itu membahayakan.”.

TPA yang tidak dikelola dengan benar menjadi tumpukan sampah yang membahayakan bagi sekitar. Dini menjelaskan bahwa tumpukan sampah menghasilkan metana yang mudah terbakar membahayakan warga terutama lansia dan balita dan lindi (air sampah) yang dapat mencemari sumur-sumur warga sehingga air yang digunakan warga bisa tercemari dan menjadi berbau. Alhamdulillah TPA ilegal tersebut sudah ditutup oleh Pemkot Semarang.

Warga setempat mengeluhkan bau yang berasal dari tumpukan sampah. Padahal dengan pengeolaan yang tepat, tumpukan sampah tidak menimbulkan bau. Solusinya dapat dilakukan dengan cara dipisah antara sampah organik dan anorganik, serta bedakan masing-masing jenis sampah.

Dalam FGD tersebut, beberapa ketua wilayah setempat menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah, seperti pemahaman warga tentang cara memilah sampah yang benar. Pak Lurah sudah setuju, sehingga ini perlu dukungan warga agar permasalahan sampah di Rowosari bisa terselesaikan.

“Ini momentum saya untuk menanyakan ke Pak RT dan Pak RW untuk dibangun TPS 3R yang pengelolaannya dilakukan masyarakat. Jika di kelola dengan baik maka sampah tidak akan menimbulkan bau bahkan bisa menjadi pemdapatan tambahan bagi pengelola TPS. Kira-kira warga siap mengelola atau tidak?”, tanya Dini kepada warga terkait kesiapan mengelola tempat penampungan sampah wilayah setempat.

Menanggapi hal tersebut, Dini mengusulkan pembangunan TPS 3R, TPS yang lengkap dengan peralatan pendukungnya untuk memudahkan mana yang harus di- reduce (mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan sejak dari sumbernya), mana yang masih bisa di-reuse (menggunakan kembali barang-barang yang masih memiliki fungsi sehingga mengurangi kebutuhan akan produk baru) serta mana yang harus di-recycle (daur ulang).

Rencananya TPS 3R akan dibangun di tanah bengkok yang ada di belakang Kantor Kelurahan Rowosari, namun saat ini masih ada kendala akses jalan yang tidak mudah dilewati oleh kontainer truk sampah. Sehingga nanti akan minta bantuan Disperkim untuk membuat akses jalan tersebut.

Dini memastikan informasi tindaklanjut penyediaan fasilitas kontainer masing-masing wilayah dan meminta kelegaan warga penempatan penampungan sampah untuk sementara sebelum disediakan TPA permanen sebagai pencegahan pembuangan sampah warga ke TPA ilegal.