Pojok Fraksi

Fokus Penyusunan Raperda Pendidikan: Ika Berharap Kualitas Pendidikan Meningkat

SEMARANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang telah mencapai dua kali pembahasan. Anggota dewan memastikan pembahasan regulasi penting ini fokus pada penyesuaian aturan dengan kebutuhan di lapangan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika, menyatakan bahwa tahapan pembahasan berjalan lancar.

“Alhamdulillah, di penyelenggaraan pendidikan sudah berjalan beberapa kali pembahasan per hari ini,” tutur Ika, pada Kamis (16/10).

Ika menjelaskan, inti dari pembahasan saat ini adalah menyelaraskan Raperda dengan pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satu isu paling mendesak yang diangkat adalah krisis pemenuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan.

“Terkait ASN, itu memang kewenangan Pusat. Tetapi ternyata di Kota Semarang ASN yang ada tidak mencukupi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Raperda ini didorong menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah. Regulasi ini akan mengatur mekanisme pengangkatan tenaga outsourcing dan lepas harian untuk menutup kekurangan SDM tersebut. Langkah ini krusial demi menjamin operasional pendidikan tetap berjalan optimal dan lancar.

Penyusunan Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Kota Semarang untuk menghasilkan produk payung hukum yang bisa sesuai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di Kota Semarang.

Ika berharap, dengan landasan hukum yang adaptif dan komprehensif ini, pendidikan di Kota Semarang akan menjadi lebih baik, lebih berkualitas, dan bisa menciptakan generasi-generasi yang luar biasa untuk Kota Semarang.